Ringkasan Berita:
- Polda Jatim menyempurnakan fitur aplikasi ILMU Semeru untuk melacak kendaraan hilang dan barang bukti kepolisian.
- Pencarian dapat dilakukan menggunakan nomor rangka dan nomor mesin agar lebih akurat.
- Sistem terintegrasi dengan Mahameru Quick Response, Reskrim, Narkoba, dan seluruh SPKT Polres di Jawa Timur.
- Aplikasi diharapkan mempercepat pelayanan publik sekaligus membantu penegakan hukum.
Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menyempurnakan fitur aplikasi ILMU Semeru guna memudahkan masyarakat melacak keberadaan kendaraan bermotor yang hilang, baik akibat tindak pidana maupun yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti. Pembaruan tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Brigjen Pol Iwan Saktiadi, mengatakan aplikasi ILMU Semeru sebenarnya telah terintegrasi dalam sistem Mahameru Quick Response. Namun kini, fiturnya diperluas dan disinkronkan dengan fungsi Reserse Kriminal serta Narkoba sehingga cakupan informasi yang tersedia menjadi lebih lengkap.
Penjelasan tersebut disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).
“Sebelumnya, pemilik kendaraan sering kali tidak mengetahui bahwa kendaraannya yang hilang sudah ditemukan dan diamankan polisi, terutama jika penemuan terjadi di wilayah hukum yang berbeda. Melalui pembaruan ini, informasi tersebut dapat diakses secara daring dengan mudah,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ILMU Semeru melalui toko aplikasi resmi. Untuk melakukan pelacakan, pengguna tidak hanya dapat memasukkan nomor polisi kendaraan, tetapi juga nomor rangka dan nomor mesin.
Menurut Iwan, penggunaan nomor rangka dan nomor mesin dipilih karena lebih akurat dibandingkan nomor polisi yang dapat diganti secara ilegal oleh pelaku kejahatan.
“Nomor polisi bisa diubah, tapi nomor rangka dan nomor mesin adalah identitas asli kendaraan yang sulit dimanipulasi. Hal ini membuat hasil pencarian lebih akurat dan terpercaya,” tegas Iwan.
Ia menjelaskan, sistem ILMU Semeru kini juga telah terhubung dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur. Setiap laporan kehilangan maupun penemuan kendaraan akan langsung diperbarui ke dalam sistem sehingga dapat segera diakses oleh masyarakat maupun petugas.
Tak hanya memuat informasi kendaraan hasil pencurian, aplikasi tersebut juga menampilkan data kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti dalam perkara kecelakaan lalu lintas.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pembaruan aplikasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Petugas di lapangan dapat lebih cepat mendeteksi kendaraan yang menggunakan identitas palsu atau tidak sesuai dengan data registrasi.
Saat ini layanan ILMU Semeru baru berlaku di wilayah Jawa Timur. Namun, Polda Jatim membuka peluang untuk mengembangkan sistem tersebut agar terintegrasi dengan provinsi lain sehingga jangkauan pelacakan kendaraan hilang menjadi lebih luas.
Melalui penyempurnaan fitur ini, Polda Jawa Timur berharap aplikasi ILMU Semeru dapat menjadi solusi yang memudahkan masyarakat menemukan kendaraan yang hilang sekaligus mempercepat proses penanganan kasus kejahatan kendaraan bermotor. [uci/beq]






