Yogyakarta (beritajatim.com) – Tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah nilai tukar rupiah melemah hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Di saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami tekanan yang cukup dalam dibandingkan sejumlah bursa saham global.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional. Menurut ekonom dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, situasi makroekonomi Indonesia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena berpotensi memengaruhi iklim investasi hingga daya beli masyarakat.
Ia menilai pemerintah perlu membaca sinyal pasar secara objektif dan tidak menganggap kondisi ekonomi masih sepenuhnya aman. Sebab, gejolak yang terjadi saat ini bukan hanya berdampak pada pelaku pasar keuangan, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
“Ketika kepercayaan pasar mulai melemah, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor ekonomi,” ujarnya dalam siaran pers.
Ketidakpastian Kebijakan Dinilai Mengganggu Kepercayaan Investor
Yudistira menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian investor adalah ketidakpastian arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, perubahan kebijakan yang berlangsung cepat dan kurang konsisten membuat pelaku usaha kesulitan membaca prospek ekonomi Indonesia.
Situasi tersebut, kata dia, menciptakan persepsi bahwa pemerintah belum memiliki arah kebijakan ekonomi yang benar-benar stabil. Akibatnya, investor cenderung memilih menunda ekspansi maupun investasi baru.
“Pasar membutuhkan kepastian. Ketika kebijakan berubah-ubah, kepercayaan investor akan ikut tergerus,” jelasnya.
Revisi UU P2SK Dinilai Terlalu Cepat
Salah satu contoh yang disoroti Yudistira adalah revisi terhadap Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurutnya, langkah merevisi regulasi yang baru diberlakukan pada 2023 dapat memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi arah kebijakan pemerintah.
Ia menilai perubahan regulasi dalam waktu yang relatif singkat dapat menciptakan persepsi bahwa kebijakan ekonomi nasional belum memiliki fondasi yang kuat.
“Revisi yang terlalu cepat berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun investor,” katanya.
Dampak Pelemahan Rupiah Bisa Menekan Daya Beli
Yudistira juga mengingatkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah tidak hanya berdampak pada pasar modal. Dalam jangka menengah, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan inflasi, terutama terhadap barang-barang yang bergantung pada impor.
Jika inflasi meningkat, masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah diperkirakan menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya karena daya beli dapat terus menurun.
Menurutnya, efek tersebut mungkin belum dirasakan secara langsung saat ini. Namun dalam rentang enam bulan hingga satu tahun mendatang, masyarakat bisa menghadapi kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok akibat pelemahan kurs.
Investasi di Sektor Riil Terancam Melambat
Selain memengaruhi konsumsi rumah tangga, gejolak pasar keuangan juga dinilai dapat menghambat pertumbuhan sektor riil. Ketika pasar saham tidak memberikan imbal hasil yang menarik, investor cenderung menahan modal sehingga investasi untuk pengembangan usaha baru ikut melambat.
Jika kondisi ini berlangsung dalam waktu lama, pertumbuhan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi nasional berpotensi ikut terhambat.
“Turunnya kepercayaan investor akan berdampak pada lambatnya investasi di sektor riil,” ungkapnya.
Konsistensi Kebijakan Jadi Kunci Pemulihan
Untuk meredam gejolak pasar, Yudistira menekankan pentingnya pemerintah menjaga konsistensi kebijakan ekonomi. Menurutnya, pemerintah perlu menghindari langkah-langkah yang bersifat reaktif setiap kali muncul dinamika ekonomi.
Ia meyakini kepastian regulasi akan memberikan sinyal positif kepada investor sekaligus meningkatkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam memulihkan kepercayaan pasar. Kepastian arah kebijakan akan lebih efektif dibandingkan kebijakan yang berubah-ubah,” pungkasnya.[aje]






