Sidoarjo (beritajatim.com) – Penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di AZ Cafe dan Pool di Jalan Juanda diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus impor ponsel ilegal.
Ada empat lokasi di Sidoarjo yang menjadi objek penggeledahan yang berkaitan dengan kasus impor ponsel bekas yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik Utama Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Mulya Hakim Solichin menyebutkan empat lokasi yang digeledah meliputi kantor PT TSL selaku perusahaan importir, rumah kediaman AHT selaku manajer PT TSL, serta Cafe AZ dan Cafe Sulthan. Keempat lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan atas aliran dana maupun aset hasil tindak pidana.
“Selain mengejar pelaku, kami juga mendalami aliran dana atau aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang merugikan negara,” ucapnya, Kamis (25/6/2026).
Penggeledahan terhadap kafe tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah kegiatan usaha itu berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan upaya menyimpan, mengalihkan, menyembunyikan, atau menyamarkan hasil tindak pidana.
Dalam proses penyidikan, Mulya menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diperiksa maupun pemilik usaha yang menjadi objek pendalaman.
Dari penggeledahan Cafe AZ dan Cafe Sulthan, penyidik mengamankan dokumen pendirian CV AHS Entertainment, dokumen perizinan perusahaan, sejumlah rekening, tiga unit CCTV beserta rekamannya, dua unit flash disk, empat boks arsip, serta satu bundel dokumen perpajakan.
“Seluruh barang bukti yang diperoleh telah diamankan untuk dilakukan pendalaman dan analisis lebih lanjut guna mengetahui keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” tegas Mulya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah menggeledah empat lokasi di Sidoarjo, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, kediaman MT selaku Direktur PT TSL, kediaman AY selaku pegawai KPPBC Juanda, serta gedung kargo milik PT JAS di lingkungan Bandara Internasional Juanda. (isa/kun)






