Pasuruan (beritajatim.com) – Kondisi fisik gedung penjarahan di wilayah barat daerah dinilai sudah sangat memprihatinkan akibat kelebihan kapasitas dan rapuhnya sistem perlindungan fisik bangunan. Lemahnya pengawasan struktural tersebut memicu terjadinya insiden fatal berupa hilangnya salah satu warga binaan dari dalam sel tahanan pada siang hari.
Kegagalan sistem pencegahan ini menjadi momentum mendesak bagi pihak legislatif untuk mendesak pembenahan sarana pengungsian pidana secara menyeluruh. Otoritas daerah dituntut segera mengambil langkah konkret demi menghentikan ancaman gangguan keamanan yang meresahkan warga pemukiman sekitar.
“Sisi keamanannya gak layak Rutan Bangil itu, jadi seharusnya ada relokasi dan rutan baru. Sekarang ada di KUHP terbaru kan Pemda wajib menyediakan tempat yang di mana narapidana itu dipekerjakan di luar lapas, namun tetap ada pengawasan,” kritik Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, Kamis (25/6).
Pihaknya menegaskan bahwa standardisasi ruang tahanan saat ini sudah tidak mampu mengimbangi lonjakan jumlah pelanggar hukum yang terus masuk setiap pekannya.
Implementasi regulasi hukum pidana yang baru mengharuskan adanya perluasan area kerja luar lapas yang terintegrasi secara aman dan terpantau ketat. Langkah proaktif ini dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan sel yang memicu frustrasi para tahanan.
“Nah untuk Kabupaten Pasuruan sendiri sudah mendapat slot dan akan dibangun 1 Bapas sesuai KUHP 2026. Bapas itu perlu tempat tetap di mana nantinya Pemkab akan memberikan lahan dengan konsep hibah, bukan pinjam pakai,” jelas Rudi Hartono mengenai rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan baru.
Kegagalan rencana perluasan pada periode pemerintahan sebelumnya disinyalir akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah yang diajukan kepada kementerian terkait. Pembatalan sepihak tersebut dinilai sangat merugikan karena menunda penyelesaian masalah kelebihan muatan sel yang kian kritis.
Sebelumnya pada periode pemerintahan sebelumnya telah menyiapkan lahan di samping exit tol Bangil. Namun hal tersebut tak terealisasi dikarenakan sifatnya yang hanya pinjam pakai. Hambatan regulasi aset tersebut diharapkan tidak kembali terulang pada proses pengadaan lahan hibah yang kini tengah dirancang.
Sinergi yang solid antara tim anggaran dewan dan kepala daerah kini dinantikan demi memuluskan proses pembebasan tanah di area strategis. Penyediaan infrastruktur hukum yang aman dan modern mutlak diperlukan agar wibawa keadilan di Kabupaten Pasuruan tidak lagi tercoreng oleh aksi pelarian tahanan. (ada/but)






