Bangkalan (beritajatim.com) – Jenazah wanita yang ditemukan di dalam mobil dinas di area parkir Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, ternyata merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Korban diketahui bernama Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas Toyota Innova berpelat merah M 1090 GP pada Rabu (24/6/2026). Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diketahui telah tidak masuk kerja selama sekitar satu pekan tanpa keterangan yang jelas.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah pegawai, almarhumah mulai tidak hadir di kantor sejak pertengahan Juni 2026.
“Berdasarkan informasi dari sejumlah staf, almarhumah mulai tidak masuk kerja sejak 16 Juni 2026. Namun belum terkonfirmasi apa alasan ketidakhadiran beliau,” ujar Lukman.
Ia menjelaskan, sebelum menghilang dari aktivitas kedinasan, korban masih sempat menghadiri kegiatan pisah sambut Komandan Kodim Bangkalan di Pendapa Agung Bangkalan.
“Kalau memang almarhumah adalah beliau, malam Kamis masih hadir pada kegiatan pisah sambut Dandim. Sementara secara kedinasan, tidak ada penugasan luar kota dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Berdasarkan data parkir Bandara Juanda, mobil dinas yang digunakan korban diketahui telah berada di area parkir sejak Sabtu (20/6/2026).
Kendaraan tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan setelah sejumlah pengemudi taksi online mencium bau menyengat yang berasal dari dalam mobil.
Kecurigaan semakin kuat ketika terlihat adanya cairan yang merembes dari bagian bawah kendaraan. Petugas keamanan bandara bersama kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di kursi depan mobil.
Proses evakuasi jenazah berlangsung cukup lama karena kondisi tubuh korban telah mengalami pembengkakan. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan suami korban, almarhumah memiliki riwayat penyakit lambung akut.
“Dari keterangan suami korban, almarhumah memang memiliki riwayat penyakit lambung akut. Namun tidak mengonsumsi obat secara rutin,” kata Risang.
Meski demikian, pihak keluarga menilai masih ada sejumlah hal yang perlu didalami oleh penyidik. Salah satunya terkait posisi korban yang ditemukan berada di kursi depan sebelah kiri dengan sandaran kursi direbahkan.
Menurut Risang, kemungkinan adanya orang lain yang sempat berada di dalam kendaraan tidak dapat sepenuhnya dikesampingkan, meskipun barang-barang berharga milik korban dilaporkan masih lengkap.
“Memang dari hasil penyidikan sementara yang kami terima, barang-barang berharga milik korban masih utuh. Tetapi saya meyakini kemungkinan ada orang lain yang sempat berada di dalam mobil tersebut. Namun itu tentu harus dibuktikan oleh penyidik,” ungkapnya.
Saat ini keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Kita tunggu hasil autopsi. Nanti dari hasil itu bisa diketahui lebih jelas penyebab kematian korban,” pungkasnya.[sar/ted]






