Ringkasan Berita:
- Ribuan buruh PT Pakerin kembali menggelar aksi di depan pabrik di Pungging, Mojokerto.
- Pekerja menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama Januari hingga Maret 2026.
- Buruh juga menolak rencana penjualan mesin sebelum hak karyawan dipenuhi.
- Aksi menyebabkan kemacetan sepanjang sekitar tiga kilometer di Jalan Raya Mojosari-Krian.
Mojokerto (beritajatim.com) – Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik yang berada di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026.
Selain menuntut pelunasan tunggakan upah, massa aksi juga meminta perusahaan menghentikan rencana penjualan aset berupa mesin produksi sebelum seluruh hak pekerja dipenuhi.
Aksi buruh sempat menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Mojosari-Krian. Arus kendaraan dari arah Mojosari menuju Krian maupun sebaliknya tersendat hingga sekitar tiga kilometer karena akses jalan di depan pabrik dipenuhi massa aksi.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Mojokerto, Eka Hernawati, mengatakan aksi kali ini bertujuan mengamankan aset perusahaan setelah muncul informasi mengenai rencana penjualan sejumlah mesin produksi.
“Agenda kita hari ini, aksi di depan PT Pakerin ini sebenarnya untuk mengamankan aset karena di dalam sana beberapa hari yang lalu ada informasi bahwa mesin-mesin yang di dalam itu semua ada yang mau dijual dan sekarang itu lagi proses untuk pemotongan atau mengeluarkan mesin yang akan dijual itu,” ungkapnya.
Menurut Eka, langkah tersebut dilakukan karena hingga kini para pekerja belum menerima upah selama tiga bulan. Karena itu, pihaknya meminta manajemen tidak memindahkan maupun menjual aset perusahaan sebelum seluruh kewajiban kepada pekerja diselesaikan.
“Kawan-kawan ini masih belum mendapatkan upah Januari sampai Maret. Sehingga perusahaan tidak boleh mengeluarkan aset ini sebelum kawan-kawan ini mendapatkan upah yang tiga bulan belum diberikan oleh pihak perusahaan,” katanya.
Eka juga membantah tudingan bahwa buruh sengaja menutup akses jalan. Ia menjelaskan kemacetan terjadi karena akses masuk ke area perusahaan telah lebih dahulu ditutup oleh pihak manajemen dengan menempatkan sejumlah kendaraan di depan gerbang pabrik.
“Sebenarnya kita itu tidak memblokade jalan karena memang akses di perusahaan ini sudah ditutup oleh pihak perusahaan PT Pakerin. Sehingga mobil komando ini juga besar dan memang ini sangat mengganggu. Tetapi bukan keinginan kami sebenarnya untuk membuat macet atau menutup jalan ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Eka mengungkapkan kunjungan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, beberapa waktu lalu telah menghasilkan sejumlah langkah untuk menyelamatkan keberlangsungan operasional PT Pakerin.
Meski demikian, ia menilai penyelesaian persoalan perusahaan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Serikat pekerja masih menunggu hasil pertemuan lanjutan antara tim kuasa hukum, tim lobi pekerja, dan pemerintah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).
“Bagaimana menyelamatkan Pakerin dengan ribuan karyawan ini harus terselamatkan nasibnya. Tetapi kalau perusahaan PT Pakerin ini tidak bisa diselamatkan maka hak karyawan baik upah maupun pesangon ini yang harus didahulukan,” tegasnya.
Hingga aksi berlangsung, para pekerja masih menunggu kepastian mengenai pembayaran tunggakan gaji sekaligus langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan.
Sebelumnya, nasib sekitar 2.500 pekerja PT Pakerin yang terancam kehilangan pekerjaan mendapat perhatian pemerintah pusat. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendatangi kawasan mess PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (14/6/2026), untuk menelusuri akar persoalan yang menyebabkan operasional perusahaan berhenti dan ribuan pekerja belum memperoleh kepastian mengenai status ketenagakerjaan mereka. [tin/beq]






