Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 35.680 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur hingga kini belum menerima komponen tambahan penghasilan dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025. Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah konkret agar hak para guru tersebut dapat segera dibayarkan.
“Kami meminta eksekutif melalui Ibu Gubernur Jawa Timur untuk terus memperjuangkan dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait. Hak para guru harus segera terpenuhi karena ini menyangkut kesejahteraan mereka,” kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, usai rapat Badan Anggaran DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Timur kepada Ombudsman RI, total kekurangan pembayaran THR dan Gaji ke-13 tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar. Persoalan ini muncul setelah Jawa Timur tidak memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang sebelumnya diharapkan menjadi sumber pendanaan.
Untari menjelaskan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (FK-TPG) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Jawa Timur saat audiensi dengan Komisi E DPRD Jatim. Aspirasi tersebut kemudian dibawa ke forum pembahasan Banggar dan TAPD untuk mencari solusi bersama.
“Jangan sampai guru menjadi pihak yang harus menanggung akibat dari persoalan administrasi dan penganggaran. Mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga negara juga harus hadir memastikan hak mereka diterima secara utuh,” tegasnya.
Menurut Untari, berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan kepada Ombudsman, terdapat sejumlah kendala administratif yang berdampak pada tidak masuknya alokasi tambahan DAU dari pemerintah pusat. Kendala tersebut berkaitan dengan proses verifikasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga pengunggahan dokumen administrasi yang berpengaruh terhadap proses penganggaran.
Meski demikian, Untari menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan pembayaran hak guru dapat segera direalisasikan. Seluruh instrumen pemerintah daerah diminta bergerak bersama untuk mencari jalan keluar pendanaan.
“Yang dibutuhkan para guru saat ini bukan sekadar penjelasan, tetapi kepastian kapan hak mereka dibayarkan. Karena itu seluruh instrumen pemerintah daerah harus bergerak memperjuangkan solusi pendanaannya,” ujarnya.
Komisi E DPRD Jawa Timur memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. DPRD berharap penyelesaian dapat segera dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Ini bukan hanya persoalan angka Rp274 miliar dalam dokumen anggaran. Ini menyangkut hak 35.680 guru ASN dan keluarganya yang harus dipenuhi oleh negara,” pungkas Untari. [asg/aje]






