Ringkasan Berita:
- Samanhudi Anwar menyatakan mundur sebagai Ketua KONI Kota Blitar sesaat setelah pelantikan.
- Elim Tyu Samba berpeluang menjabat Ketua Harian KONI, namun belum otomatis menjadi ketua definitif.
- KONI Jawa Timur menyatakan belum menerima surat resmi pengunduran diri Samanhudi.
- Jika pengunduran diri disahkan sebelum separuh masa jabatan, pergantian ketua harus melalui Musorkotlub.
Blitar (beritajatim.com) – Samanhudi Anwar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar sesaat setelah dilantik. Mantan Wali Kota Blitar tersebut mengaku telah menyiapkan surat pengunduran diri sejak dua pekan sebelum prosesi pelantikan berlangsung.
Menurut Samanhudi, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pribadi yang telah ia sampaikan sejak awal.
“Seorang pimpinan itu kan harus punya komitmen. Komitmen saya dulu, sehabis dilantik saya mengundurkan diri, ya selesai. Saya harus gentleman,” ujar Samanhudi, Kamis (18/6/2026).
Meski demikian, pengunduran diri tersebut tidak serta-merta membuat Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, otomatis menjadi Ketua KONI Kota Blitar.
Sekretaris Umum KONI Jawa Timur, Akmal Budianto, menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi pengunduran diri dari Samanhudi. Karena itu, secara administratif status Ketua KONI Kota Blitar masih tetap dijabat Samanhudi sampai seluruh proses organisasi diselesaikan.
“Itu statement sepihak beliau itu silakan saja tapi itu tidak menjadi dasar berarti beliau bukan ketua, jadi definitif ketuanya masih Pak Samanhudi. Pernyataan itu kalau betul kan harus diikuti oleh administrasi, permohonan tertulis alasan-alasannya baru nanti dipelajari,” ujar Akmal.
Akmal menjelaskan, apabila pengunduran diri dilakukan sebelum masa jabatan mencapai separuh periode kepengurusan, maka mekanisme yang harus ditempuh adalah Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) untuk memilih ketua baru.
“Kalau pengunduran dirinya itu belum melampaui separuh masa jabatan, itu nanti dilakukan Musorkotlub. Karena kan lima tahun masa jabatan. Kalau mengundurkan dirinya itu belum dua tahun, masih kayak Pak Samanhudi, baru dilantik. Nanti Musorkotlub,” jelasnya.
Menurut Akmal, Elim Tyu Samba memiliki peluang mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai Ketua Harian KONI Kota Blitar apabila diputuskan melalui rapat pleno organisasi. Namun, jabatan tersebut berbeda dengan Ketua KONI definitif yang harus ditetapkan sesuai mekanisme AD/ART.
“Kalau mengundurkan dirinya sebelum terus separuh masa bakti dia Musorkotlub atau Musorkot ulang. Kalau sibuk betul bisa menunjuk ketua harian. Ketua harian itu diputuskan bersama dalam rapat pleno KONI,” tegas Akmal.
Ia menambahkan, KONI Jawa Timur baru akan memproses pengunduran diri setelah menerima surat resmi dari KONI Kota Blitar.
“Kalau KONI Jatim sendiri nanti seandainya surat masuk, ya kita pelajari. Intinya itu urusan internal KONI Kota Blitar. Kita enggak ikut-ikut,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, meminta seluruh administrasi pelantikan pengurus KONI Kota Blitar diselesaikan terlebih dahulu sebelum membahas pergantian ketua.
“Tadi kan Samanhudi berstatement mengundurkan diri Ketua Umumnya diserahkan Bu Elim. Ini kan dari sisi administrasi bagi kami biar selesai dulu. Kalau administrasinya belum selesai otomatis kita belum bisa menindaklanjuti yang terjadi,” ujarnya.
Hingga kini, proses pengunduran diri Samanhudi Anwar masih menunggu tahapan administrasi di KONI Kota Blitar. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, mekanisme penunjukan ketua harian maupun pelaksanaan Musorkotlub akan menjadi dasar penentuan kepemimpinan KONI Kota Blitar selanjutnya. [owi/beq]






