Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak 118 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di tiga kecamatan akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program yang lebih dikenal sebagai bedah rumah tersebut.
Sosialisasi kepada calon penerima Bantuan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026 digelar di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, Program BRS telah berjalan selama bertahun-tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu warga berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak, sehat, dan nyaman.
“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun. Setiap tahun Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan anggaran bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Melalui program ini, pemerintah ingin membantu warga yang rumahnya belum layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman,” ungkapnya, Rabu (17/6/2026).
Dalam program tersebut, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp21 juta yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing. Dana bantuan tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja. Penggunaan bantuan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program.
“Apabila kebutuhan perbaikan rumah melebihi nilai bantuan yang diberikan, penerima manfaat dapat menambahkan dana secara swadaya sesuai kemampuan masing-masing. Karena ini program rumah swadaya, penerima manfaat juga harus memiliki partisipasi atau kontribusi sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya,” jelasnya.
Besarannya, lanjutnya, berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan bagian rumah yang akan diperbaiki. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi para penerima manfaat di seluruh wilayah kota.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa Program BRS akan terus dilaksanakan selama masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Menurutnya, penyediaan hunian yang layak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Karena lingkungan tempat tinggal yang sehat berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan bedah rumah ini akan terus ada setiap tahun selama masih ada warga Kota Mojokerto yang rumahnya belum layak dan belum sehat. Bahkan tahun depan kami berharap jumlah penerima manfaat bisa lebih banyak,” katanya.
Hal tersebut, masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), telah diusulkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Selain melalui Program BRS yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto, upaya penyediaan hunian layak juga dilakukan melalui usulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berharap semakin banyak warga berpenghasilan rendah yang dapat menikmati rumah layak huni, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat. [tin/ted]






