Gresik (beritajatim.com) – Di balik ramainya destinasi wisata air yang menjadi favorit masyarakat, ternyata masih ada pekerjaan rumah besar yang tak bisa dianggap sepele. Mulai dari legalitas usaha hingga keselamatan pengunjung kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora), sebanyak 30 pengelola destinasi wisata air dan wahana air dipanggil untuk mengikuti sosialisasi penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta standar keselamatan wisatawan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya persoalan hukum maupun potensi kecelakaan yang dapat merugikan wisatawan.
Kepala Disparekrafbudpora Gresik, drg. Saifudin Ghozali, mengatakan pihaknya tidak sekadar mengawasi, tetapi juga aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha wisata.
“Kami setiap tahun mengundang seluruh pengelola destinasi wisata untuk diberikan pembinaan terkait pentingnya perizinan serta tata cara pengurusannya,” katanya, Senin (15/6/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai destinasi wisata populer di Gresik turut hadir. Mulai dari wisata pantai, mangrove, waterboom, kolam renang, hingga kawasan wisata edukasi yang selama ini menjadi tujuan favorit masyarakat.
Namun, yang menjadi perhatian, tidak semua usaha wisata memiliki tingkat risiko yang sama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, terdapat empat kategori risiko usaha, yakni rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.
Untuk kategori menengah tinggi dan tinggi, proses perizinan tidak cukup hanya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pengelola juga wajib mengantongi rekomendasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
“Untuk usaha dengan risiko menengah tinggi dan tinggi, tidak cukup hanya melalui OSS. Mereka juga harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Pariwisata Provinsi,” tegas Saifudin Ghozali.
Tak hanya soal izin, aspek keselamatan wisatawan juga menjadi fokus utama. Apalagi destinasi wisata berbasis wahana air memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding objek wisata lainnya.
Untuk itu, Disparekrafbudpora menggandeng DPMPTSP, Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, serta BPBD Kabupaten Gresik untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengelola.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh destinasi wisata di Gresik benar-benar beroperasi sesuai regulasi dan memberikan jaminan keamanan bagi para pengunjung. (dny/kun)






