Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban resmi mencanangkan pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo Krido Manunggal.
Pencanangan ini menandai dimulainya pemetaan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tuban yang akan berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus mendatang.
Kepala BPS Kabupaten Tuban, Wicaksono, mengatakan bahwa sensus tahun ini mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Kabupaten Tuban melalui Sensus Ekonomi 2026” dan menjadi titik awal pendataan besar yang menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari usaha kecil rumahan, perdagangan, jasa, industri, hingga aktivitas ekonomi berbasis digital.
“Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret perubahan struktur ekonomi yang terus berkembang,” ujar Wicaksono, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini jauh berbeda dibandingkan satu dekade lalu sehingga perubahan ekonomi berkembang sangat cepat.
“Sekarang tumbuh usaha digital, transaksi non-tunai, pekerjaan berbasis aplikasi seperti kurir dan freelancer, sampai usaha tanpa toko fisik. Semua itu perlu tercatat agar kebijakan yang dibuat sesuai kondisi riil di lapangan,” imbuhnya.
Selain itu, pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.334 petugas diterjunkan di seluruh wilayah Kabupaten Tuban, terdiri atas 1.177 Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL) dan 157 Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).
“Para petugas akan dilengkapi rompi resmi, name tag, dan surat tugas sebagai identitas saat bertugas di lapangan,” jelas Wicaksono.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa keakuratan data menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dapat membuat arah kebijakan meleset dari kebutuhan masyarakat.
“Data adalah dasar utama membuat kebijakan. Kalau datanya akurat, lengkap, dan relevan, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,” tutur Wabup Tuban.
Ia menjelaskan bahwa hasil sensus nantinya menjadi pijakan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan program kesejahteraan masyarakat, termasuk menekan beban pengeluaran warga serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Harapannya, dalam pelaksanaan pendataan nanti, petugas akan mendatangi keluarga maupun pelaku usaha untuk menggali informasi terkait kegiatan ekonomi yang dijalankan. Informasi tersebut mencakup identitas usaha, tenaga kerja, penggunaan internet, pendapatan, aset usaha, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga,” pungkasnya. [dya/kun]






