Ringkasan Berita:
- PMII STKIP PGRI Bangkalan mengkritik penyelenggaraan Festival Bangkalan Waktu Ngopi oleh Dishub Bangkalan.
- Mahasiswa meminta Dishub memprioritaskan penyelesaian persoalan parkir, PJU, dan pengawasan lalu lintas.
- Dishub menegaskan festival tidak mengganggu tugas utama dan tidak menggunakan anggaran APBD.
- Kegiatan Bangkalan Waktu Ngopi digelar pada 12–14 Juni 2026 melalui kerja sama dengan event organizer.
Bangkalan (beritajatim.com) – Pengurus Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan mengkritik penyelenggaraan festival Bangkalan Waktu Ngopi yang akan digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan pada 12–14 Juni 2026. Organisasi mahasiswa tersebut menilai Dishub seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan transportasi dan pelayanan publik yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Husnul, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan Dishub, mulai dari penataan parkir, khususnya parkir berlangganan, banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi, hingga pengawasan lalu lintas dan operasional bus pariwisata di sejumlah ruas jalan.
Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat sehingga seharusnya menjadi prioritas utama instansi terkait.
“Seharusnya Dishub melakukan langkah yang lebih konkret untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya serta melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Husnul.
Husnul menilai festival yang mengusung konsep budaya ngopi, hiburan, kreativitas, dan pemberdayaan UMKM itu tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan.
Karena itu, mereka mempertanyakan urgensi pelaksanaan kegiatan tersebut di tengah masih banyaknya persoalan transportasi yang belum terselesaikan.
Husnul mengaku, pada bulan lalu PMII STKIP PGRI Bangkalan juga telah melakukan audiensi dengan Dishub untuk menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait parkir, PJU, dan pengawasan lalu lintas.
“Dalam audiensi tersebut, Dishub menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan. Namun yang muncul justru kegiatan yang menurut kami tidak relevan dengan tupoksi Dishub,” ucapnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol, menegaskan bahwa penyelenggaraan festival Bangkalan Waktu Ngopi tidak mengganggu pelaksanaan tugas utama Dishub.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga membawa pesan mengenai pentingnya beristirahat bagi para pengemudi demi menjaga konsentrasi saat berkendara.
“Persiapan sesempurna apa pun kalau kita tidak ngopi, tidak rehat sejenak, pasti ada yang kurang fokus. Pasti ada hal-hal yang bisa merugikan pengemudi lain maupun pengguna jalan lainnya,” kata Faisol saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Terkait sorotan mengenai banyaknya PJU yang mati dan persoalan lainnya, Faisol meminta agar laporan yang disampaikan disertai data yang jelas sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Masalah PJU yang mana yang mati? Coba datanya diperlihatkan. Jangan asal menyampaikan,” ujarnya.
Faisol juga membantah anggapan bahwa festival tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah. Ia memastikan kegiatan itu sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak ketiga melalui kerja sama dengan event organizer (EO).
“Bangkalan Waktu Ngopi tidak ada anggaran dari Dishub,” tegasnya.
Menurut Faisol, seluruh kebutuhan kegiatan ditanggung oleh sponsor yang dihimpun penyelenggara sehingga tidak menggunakan APBD maupun anggaran operasional Dinas Perhubungan.
“Penyelenggaraannya oleh EO. Sumber dananya dari sponsor yang dikelola oleh EO,” jelasnya. [sar/beq]






