Ringkasan Berita:
- Kecelakaan dua sepeda motor terjadi di Jalan KA Posong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan.
- Insiden melibatkan Honda Beat dan Honda Scoopy yang dikendarai dua perempuan.
- Kedua pengendara mengalami luka ringan dan dievakuasi ke RSUD dr Darsono.
- Selain korban luka, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan akibat benturan.
Pacitan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan KA Posong, Dusun Gemulung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat insiden tersebut, dua pengendara perempuan mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE 6775 ZL yang dikendarai Purwati (55), warga Dusun Bengkal, Desa Tanjungsari, dengan Honda Scoopy nomor polisi AE 5970 YW yang dikendarai Sabilla Huwaida Zahro (21), warga Dusun Ngawen II, Desa Semanten.
Petugas Satlantas Polres Pacitan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustav Yunastianto, mengatakan kedua pengendara mengalami luka akibat benturan saat kecelakaan terjadi.
“Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Pengendara Honda Beat mengalami benturan di bagian wajah dan luka robek pada hidung, sedangkan pengendara Honda Scoopy mengalami lecet dan luka babras pada lutut kiri. Keduanya dalam kondisi sadar,” kata Ipda Agustav Yunastianto, Senin (8/6/2026).
Setelah mendapatkan pertolongan awal di lokasi kejadian, kedua korban langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Darsono Pacitan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain menyebabkan korban mengalami luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut. [tri/beq]






