Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap empat pemuda pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMP berusia 16 tahun di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
- Korban berinisial DEA mengalami luka-luka setelah dikejar dan dianiaya secara bersama-sama.
- Pengeroyokan diduga dipicu penggunaan hoodie yang memuat identitas salah satu perguruan silat.
- Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan maupun rivalitas yang mengganggu keamanan masyarakat.
Banyuwangi (beritajatim.com) – Tim gabungan Unit Resmob Wilayah Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP di Banyuwangi. Empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pengeroyokan itu menimpa DEA (16), seorang pelajar SMP yang menjadi korban penganiayaan di kawasan Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, pada Rabu (27/5/2026).
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Senin (1/6/2026), polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat jaket yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut STNK yang digunakan untuk mengejar korban.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gambiran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dikeroyok di wilayah utara Gereja GKJW Purwodadi. Peristiwa tersebut diduga dipicu karena korban mengenakan syal atau hoodie yang memuat identitas salah satu perguruan silat.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RAK (21), VAP (20), AES (25), dan YR (19). Mereka diketahui merupakan oknum anggota salah satu perguruan silat yang saat itu sedang berkumpul di wilayah Jajag.
Peristiwa bermula ketika salah satu pelaku melihat korban melintas menggunakan sepeda motor sambil mengenakan hoodie hitam yang diduga memuat lambang perguruan silat lain. Melihat hal tersebut, para pelaku kemudian mengejar korban.
Setelah berhasil mendekati korban di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban ditendang hingga oleng ke tepi jalan. Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, mengatakan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya para pelaku pada Senin (1/6/2026).
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan jalanan, terlebih yang dipicu rivalitas kelompok maupun organisasi tertentu.
“Kami menindak tegas dan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan ego sektoral di wilayah hukum Banyuwangi. Siapa pun yang berani mengganggu kamtibmas dan melakukan penganiayaan secara sepihak, akan kami sikat habis sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta. [alr/beq]






