Ringkasan Berita:
- Hubungan Syauqul Muhibbin dan Samanhudi Anwar memanas usai pemilihan Ketua KONI Kota Blitar.
- Pemerintah Kota Blitar mengisyaratkan perubahan mekanisme dana hibah olahraga.
- Samanhudi menuding ada campur tangan pemerintah dalam pemilihan Ketua KONI.
- Konflik keduanya menjadi sorotan karena sebelumnya berada dalam satu barisan politik pada Pilkada 2024.
Blitar (beritajatim.com) – Dinamika politik di Blitar kembali menjadi sorotan publik. Hubungan antara Wali Kota Syauqul Muhibbin dan mantan Wali Kota Samanhudi Anwar yang sebelumnya terlihat harmonis kini berubah menjadi perseteruan terbuka, dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar sebagai titik konflik baru.
Kurang dari dua tahun lalu, Samanhudi Anwar dikenal sebagai salah satu tokoh yang turun langsung mendukung kemenangan pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba pada kontestasi politik 2024. Dukungan tersebut ditunjukkan secara terbuka melalui berbagai kegiatan politik dan agenda masyarakat.
Namun situasi politik berubah setelah Samanhudi terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar. Hubungan yang sebelumnya diprediksi akan menjadi sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi olahraga justru berkembang menjadi rivalitas yang kian memanas.
Bagi sebagian masyarakat, kemenangan Samanhudi di KONI awalnya dianggap membawa harapan baru bagi pembinaan olahraga di Kota Blitar. Kedekatan historis antara dirinya dan Syauqul Muhibbin dinilai dapat mempermudah dukungan pemerintah terhadap pengembangan atlet dan cabang olahraga.
Faktanya, hubungan keduanya justru meruncing. Ketokohan Samanhudi yang masih memiliki basis akar rumput kuat serta pengaruh di kalangan insan olahraga disebut-sebut memunculkan kekhawatiran tersendiri di lingkaran pemerintahan kota.
Situasi semakin memanas setelah Syauqul Muhibbin kembali menyinggung persoalan hukum yang pernah menjerat Samanhudi Anwar.
“Karena juga kalau melihat ketua KONI yang terpilih ya ini problem hukumnya lumayan banyak,” ungkap Syauqul Muhibbin, Selasa (26/5/2026).
Ketegangan itu kemudian berlanjut pada rencana perubahan mekanisme penyaluran dana hibah olahraga. Pemerintah Kota Blitar mengisyaratkan dana pembinaan cabang olahraga nantinya tidak lagi disalurkan melalui KONI, melainkan langsung ke masing-masing cabang olahraga (cabor).
“Ya untuk sementara dari kajian itu, hubungan hukumnya ketika seseorang yang masih dalam posisi menjalankan hukuman dicabut hak politiknya, itu kan tidak bisa menerima hibah,” tegasnya.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, langkah tersebut diklaim sebagai upaya mempercepat distribusi bantuan sekaligus meminimalisasi potensi persoalan administrasi. Namun secara politik, kebijakan itu dinilai menjadi pukulan besar bagi kepengurusan KONI di bawah pimpinan Samanhudi.
Tanpa kewenangan mengelola dan mendistribusikan dana hibah, posisi KONI Kota Blitar dinilai akan kehilangan daya tawar dalam pembinaan olahraga daerah. Sementara pemerintah daerah berpotensi memegang kendali langsung terhadap hubungan dengan cabang olahraga.
“Jika seperti itu, kami akan dalami lagi dengan meminta fatwa dari lembaga lain. Kalau nyata-nyata aturan mekanismenya seperti itu sehingga kita tidak bisa menjalankan hibah melalui KONI, maka biar tidak mengganggu urusannya atlet, pelatih dan pengembangan olahraga, pemerintah menyiapkan opsi-opsi,” tandas Syauqul Muhibbin.
Perseteruan ini menyita perhatian publik karena keduanya sebelumnya berada dalam satu barisan politik pada Pilkada 2024. Saat itu, Samanhudi secara terbuka menyatakan komitmennya untuk memenangkan pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan Jalan Sehat SAE dan bazar sembako murah di Lapangan Turi pada Minggu (10/11/2024).
Kini hubungan keduanya berubah menjadi rivalitas terbuka. Samanhudi bahkan menuding Wali Kota Blitar melakukan campur tangan dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar dengan mendukung kandidat lain, yakni Tony Andreas.
“Kalau ada ancaman nanti kalau Samanhudi yang menang tidak dikasih dana, itu aturannya tidak boleh, Mas. Harus diingat ada tiga pilar yakni pelaku olahraga, legislatif, dan pemerintah daerah. Tiga ini harus sinkron, tidak bisa kepala daerah sewenang-wenang soal anggaran,” ungkap Samanhudi.
Perseteruan antara Syauqul Muhibbin dan Samanhudi Anwar kini menjadi perhatian publik Kota Blitar. Konflik tersebut sekaligus menggambarkan bagaimana dinamika politik lokal dapat berubah cepat, bahkan di antara tokoh yang sebelumnya berada dalam satu kubu perjuangan politik. [owi/beq]






