Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) membedah persoalan reforma agraria dalam seminar nasional yang digelar di Kampus Tenggilis, Senin (25/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi berbagai kendala kebijakan pertanahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rudi Rubijaya, menyebut penataan aset tanah sangat diperlukan. Pemanfaatan lahan harus berjalan seimbang seiring terus meningkatnya populasi manusia.
“Tanah harus dimanfaatkan sesuai dengan karakter fisik dan sosial budayanya agar dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujar Rudi.
Rudi menambahkan, penataan yang ideal dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan dan menyelesaikan konflik agraria. Model ini juga membuka lapangan kerja serta menjaga kualitas lingkungan hidup secara jangka panjang.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli tanah, termasuk melakukan pengecekan tata ruang agar tidak salah dalam menggunakan dan memberdayakannya,” papar Rudi.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak, mengungkapkan kebijakan reforma agraria memicu banyak persoalan di lapangan.
Sebagian masyarakat bahkan menilai aturan tersebut memunculkan rasa ketidakadilan.
“Melalui penyelenggaraan seminar ini, Ubaya menjembatani menjadi media pertemuan dan diskusi pihak Kementerian Agraria RI untuk bertemu masyarakat secara langsung menjelaskan kebijakan pemerintah,” kata Yoan.
Menurut Yoan, forum diskusi ilmiah ini menjadi agenda rutinnya. Kampus berkomitmen memberikan edukasi sekaligus menghadirkan jalan keluar terhadap sengketa kenotariatan serta hukum pertanahan di Indonesia.
“Seminar ini diharapkan menjadi penyemangat bagi banyak pihak untuk mengambil peran atas persoalan yang terjadi di Indonesia,” tutur Yoan.
Kegiatan ini menggandeng ikatan alumni Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Alumni Ubaya atau NPAU. Ketua NPAU, David Hardjo, menilai sinergi ini melahirkan langkah strategis bagi publik.
“NPAU memiliki jaringan alumni yang luas dengan tokoh-tokoh kunci, sedangkan Magister Kenotariatan Ubaya menjadi penyedia sarana dan upgrade keilmuan,” terang David.
David menegaskan integrasi potensi antara praktisi di lapangan dan akademisi kampus sangat dibutuhkan. Model kerja sama berkelanjutan ini membuat program edukasi berjalan tepat sasaran.
“Kolaborasi semacam ini sangat produktif dan menjadikan kegiatan tepat sasaran,” pungkas David. [ipl/but]






