Tuban (beritajatim.com) — Sebanyak 16 pasang pengantin tua dan muda mengikuti prosesi nikah massal yang digelar di halaman Pendopo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dalam rangka penutupan TMMD ke-128 Kodim 0811 Tuban bekerja sama dengan KUA Semanding dan Pemerintah Kecamatan Semanding.
Nikah massal tersebut berlangsung meriah dan menarik perhatian masyarakat. Seluruh peserta mendapatkan layanan pernikahan gratis meski akad nikah dilaksanakan di luar kantor KUA.
Tak hanya itu, para peserta juga dirias layaknya pengantin pada umumnya dengan balutan adat Jawa lengkap, mulai dari prosesi cucuk lampah hingga kembar mayang.
Selain prosesi akad nikah, para pengantin menerima bingkisan tali asih dari UPZ Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Bantuan serupa juga diberikan kepada anak-anak peserta khitan massal.
“Program Binwin (Bimbingan Perkawinan) diberikan kepada seluruh calon pengantin sebagai upaya menekan angka perceraian,” ujar Umi Kulsum, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, dalam kehidupan rumah tangga terdapat lima pilar utama yang harus dijaga, yakni berpasangan, memiliki janji yang kokoh, saling berbuat baik, saling bermusyawarah, serta saling meridhai.
“Kami telah menerjunkan empat penghulu, yakni dua penghulu dari KUA Semanding, Haris Rihandoko dan Pratiknyo, Kepala KUA Bangilan Abdul Ghofir, serta penghulu dari KUA Montong Suyanto,” imbuhnya.
Selain menyiapkan 16 paket tali asih bagi pasangan pengantin, pihak Kemenag juga memberikan 12 paket bingkisan untuk anak-anak peserta khitan.
Saat ditanya alasan dipilihnya Kecamatan Semanding sebagai lokasi kegiatan, Umi Kulsum menjelaskan wilayah tersebut termasuk daerah dengan angka pernikahan dan perceraian cukup tinggi.
“Memang di Kecamatan Semanding angka pernikahan dan perceraian juga cukup tinggi di sini, termasuk Kecamatan Grabagan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pasangan peserta, Yoga Alviansah (20) dan Jihan Laila Nur Ainin (19), mengaku bersyukur dapat mengikuti program nikah massal tersebut.
“Alhamdulillah bisa menghemat biaya, karena seluruh biayanya ditanggung oleh pihak pelaksana. Selain itu juga bisa menambah relasi teman,” ucap Jihan.
Usai menjalani prosesi akad nikah, seluruh pasangan pengantin menerima buku nikah, cenderamata, kartu keluarga, hingga KTP baru melalui Program Pelangi Biru, inovasi kolaborasi antara Kemenag Tuban dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. [dya/but]








