Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027. Sosialisasi yang digelar di Aula Dinas P&K ini diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan, sosialisasi digelar sebagai langkah menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan sebelum pelaksanaan penerimaan murid baru dimulai. Seluruh sekolah harus menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan transparansi.
“Evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi pembelajaran agar proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih tertib dan akuntabel. Seluruh kepala sekolah harus memiliki kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya saat pelaksanaan nanti semua aturan bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026).
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB 2026/2027. Menurutnya, seluruh proses pelaksanaan dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil.
“Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Agung menjelaskan, jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta 896 siswa, sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat tertampung. Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi.
“Sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung. Untuk jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto menyiapkan daya tampung 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar (rombel). Sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam 8 rombel. Pada jenjang SMP Negeri, penerimaan murid baru dibagi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga membuka kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta Kelas Olahraga di SMP Negeri 1 Mojokerto, SMP Negeri 2 Mojokerto, dan SMP Negeri 4 Mojokerto. Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui situs resmi SPMB Kota Mojokerto.
Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan berlangsung pada 2–4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dilaksanakan pada 22–24 Juni 2026. Hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 13 Juli 2026. [tin/but]







