Ringkasan Berita:
- DPRD Surabaya mendorong Balai RW dijadikan pusat aktivitas positif remaja.
- Program ini diarahkan untuk memperkuat implementasi Kampung Pancasila.
- Pembinaan karakter berbasis lingkungan dinilai efektif menekan tawuran saat libur sekolah.
- Regulasi RT, RW, dan LPMK diusulkan diperbarui agar lebih adaptif.
Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang masa libur sekolah, DPRD Surabaya mendorong penguatan program Kampung Pancasila melalui pembinaan karakter generasi muda berbasis lingkungan kampung.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan fungsi Balai RW sebagai pusat aktivitas produktif remaja guna mencegah potensi tawuran dan kenakalan remaja.
“Liburan sekolah sudah mulai dekat. Potensi kenakalan remaja akan tumbuh kalau anak-anak muda tidak punya ruang aktivitas yang positif dan produktif di lingkungannya,” kata Azhar Kahfi, Selasa (12/5/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Balai RW memiliki potensi besar sebagai laboratorium bakti remaja yang mampu menanamkan rasa tanggung jawab sosial, kepedulian lingkungan, dan semangat kebangsaan.
“Jadikan Balai RW sebagai laboratorium bakti remaja Kota Surabaya agar anak-anak muda punya rasa memiliki terhadap kampungnya sendiri,” ujarnya.
Kahfi menilai pendekatan berbasis kampung dapat menjadi solusi konkret dalam menerjemahkan nilai-nilai Kampung Pancasila secara langsung di tengah masyarakat.
Melalui sinergi antara sekolah, RT, RW, guru, dan masyarakat, remaja dapat diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan sosial produktif selama liburan sekolah.
Ia mengusulkan agar sekolah turut berperan aktif dengan memberikan tugas sosial berbasis lingkungan.
“Guru bisa memberikan tugas kepada siswa untuk kerja bakti, memetakan persoalan kampung, sampai membuat proposal solusi di lingkungannya,” katanya.
Model pembinaan ini dinilai dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan, mengurangi risiko tawuran, memperkuat karakter sosial remaja, dan menghidupkan kembali fungsi kampung sebagai ruang pendidikan sosial.
“Kalau anak-anak muda mulai akrab dengan lingkungan kampungnya, mengenal RT dan RW-nya, maka rasa peduli dan sense of belonging akan tumbuh,” jelasnya.
Azhar Kahfi juga menegaskan bahwa peran RT dan RW harus berkembang lebih luas, tidak sekadar menjalankan fungsi administratif.
Menurutnya, tokoh kampung harus mengambil peran penting dalam pembinaan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.
“Peran ketokohan RT dan RW jangan hanya administratif dan manajerial pelayanan saja, tetapi juga harus ikut membangun karakter sosial masyarakat,” ujarnya.
Dengan penguatan tersebut, Balai RW diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pertemuan warga, tetapi berkembang sebagai pusat edukasi sosial, pembinaan kebangsaan, dan pencegahan masalah sosial remaja.
Selain itu, Kahfi juga mendorong revisi Peraturan Wali Kota Nomor 112 tentang RT, RW, dan LPMK agar lebih relevan dengan dinamika sosial perkotaan dan selaras dengan program Kampung Pancasila.
“Ke depan Perwali 112 tentang RT, RW, dan LPMK sudah semestinya diperbarui menyesuaikan dengan program Kampung Pancasila,” pungkasnya. [asg/beq]






