Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan mulai memantau perkembangan dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pegawai di area parkir pemerintahan.
Kasus yang mencuat pada pertengahan pekan ini memicu kekhawatiran terkait merosotnya standar moralitas di kalangan abdi negara saat berada di lingkungan kerja.
Meskipun kabar penggerebekan tersebut sudah tersebar luas di kalangan masyarakat, otoritas kepegawaian mengaku belum bisa mengambil langkah hukum sebelum ada berkas aduan dari instansi asal. Koordinasi internal terus dilakukan guna memastikan kebenaran status pria dan wanita yang terekam dalam insiden memalukan tersebut.
“Kami baru mendengar sebatas informasi karena saat ini prosesnya masih berada dalam ranah pembinaan internal di perangkat daerah terkait,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, pada Jumat (8/5). Ia menegaskan bahwa pihak kedinasan harus segera melaporkan temuan tersebut jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kode etik.
Pihak Dinas Pendidikan yang disebut-sebut sebagai instansi tempat bernaung oknum tersebut juga tengah melakukan investigasi mandiri terhadap stafnya. Pendalaman materi dilakukan untuk melihat sejauh mana perbuatan tidak patut tersebut mencederai integritas lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk melihat seberapa jauh pelanggaran yang telah dilakukan oleh terduga pelaku,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti. Pihaknya berjanji akan bersikap tegas dalam memberikan sanksi pembinaan sesuai dengan berat ringannya kesalahan yang terbukti nantinya.
Temuan barang bukti berupa tisu dan seragam dinas di dalam kendaraan yang dicurigai kini menjadi dasar utama bagi tim penilai disiplin untuk melakukan klarifikasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga muruah korps pegawai dengan tidak membiarkan tindakan asusila berlalu tanpa konsekuensi hukum.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami dorong agar segera dilaporkan secara resmi supaya prosesnya berjalan sesuai aturan,” tambah Fathurrahman kembali. Mekanisme penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun tenaga honorer.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara di Kompleks Perkantoran Raci agar selalu menjaga perilaku di area publik maupun privat. Pengawasan keamanan di lingkungan parkir pun dipastikan akan diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang merusak citra pemerintah daerah. (ada/ted)






