Probolinggo (beritajatim.com) – Dampak video viral dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo mulai direspons serius pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Krejengan.
Puskesmas tersebut merupakan tempat dinas dua ASN berinisial JJ dan IT yang belakangan menjadi sorotan publik setelah video pertengkaran mereka viral di media sosial.
Dalam keterangannya, Ugas menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal, meski tengah diterpa isu sensitif.
“Yang pertama, saya ingin memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik, bahkan kalau perlu lebih optimal. Jangan sampai dengan adanya isu viral ini, pelayanan di puskesmas justru terganggu,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Selain memastikan layanan, Ugas juga menyoroti proses internal yang sedang berjalan, termasuk isu pergeseran jabatan terhadap salah satu ASN yang terlibat.
“Yang kedua, saya ingin meluruskan bahwa pergeseran JJ ke Dinas Kesehatan tidak bisa diasumsikan sebagai promosi. Justru penempatannya non-job, artinya tidak mendapatkan posisi maupun fasilitas tertentu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, langkah sidak ini sekaligus untuk mengumpulkan data dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Yang ketiga, saya ingin mengecek langsung dan mencari data, memastikan kebenaran dari isu yang berkembang. Saat ini prosesnya masih berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, dugaan perselingkuhan antara dua ASN di Puskesmas Krejengan mencuat setelah beredarnya video cekcok di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo pada 22 April 2026. Dalam video tersebut, seorang suami memergoki istrinya bersama pria lain hingga memicu keributan di lokasi.
Belakangan diketahui, perempuan dalam video adalah IT, seorang perawat, sementara pria yang bersamanya adalah JJ, petugas tata usaha. Keduanya diketahui bertugas di Puskesmas Krejengan.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan proses penanganan kasus ini terus berjalan. Pendalaman dilakukan oleh Inspektorat bersama BKSDM dan Dinas Kesehatan guna mengungkap fakta secara utuh.
Ugas menegaskan, pemkab akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau terbukti melanggar, pasti ada konsekuensi sesuai aturan ASN. Tapi sebelum itu, semua harus berdasarkan bukti. Jangan sampai ada penghakiman publik sebelum proses selesai,” tandasnya. (Rap/ted)






