Ringkasan Berita:
- Pemkab Sumenep mengalokasikan Rp400 juta per tahun untuk merawat cagar budaya.
- Sumenep memiliki tujuh situs cagar budaya resmi yang menjadi prioritas pelestarian.
- Tim Ahli Cagar Budaya baru dilantik untuk pemetaan dan rekomendasi konservasi.
- Pemkab menegaskan tidak boleh ada alih fungsi atau perusakan situs bersejarah.
Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp400 juta per tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya sebagai upaya menjaga warisan sejarah daerah yang telah berusia ratusan tahun.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung konservasi berbagai situs bersejarah di Kabupaten Sumenep, Madura, yang memiliki kekayaan budaya besar namun membutuhkan biaya tinggi untuk pemeliharaan.
Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya bukan perkara mudah, baik dari sisi teknis maupun pendanaan.
“Anggaran Rp400 juta itu mungkin tidak sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang bisa menjadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang umurnya sudah ratusan tahun. Pasti akan banyak cagar budayanya,” katanya, Rabu (6/5/2026).
Menurut Fauzi, kondisi tersebut membuat tugas Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan daerah lain.
Selain bertugas mengidentifikasi situs baru yang berpotensi menjadi cagar budaya, tim juga harus memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah terkait langkah konservasi, rehabilitasi, dan perlindungan.
“Tugas tim ahli cagar budaya Sumenep ini tidak ringan. Selain terus mencari situs-situs atau benda-benda yang masuk cagar budaya, tim juga memberikan rekomendasi pada pemerintah daerah, apa yang harus dilakukan untuk merawat dan melestarikan cagar budaya,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada situs bersejarah yang dialihfungsikan atau dirobohkan demi kepentingan lain.
“Jadi jangan sampai ada cagar budaya yang dirobohkan, kemudian dialihfungsikan. Ini tidak boleh. Kalaupun misalnya ada pembenahan, tetap harus sesuai dengan kondisi awal. Tidak merubahnya,” tegasnya.
Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep resmi dilantik pada Selasa (5/5/2026) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Tim tersebut dipimpin budayawan Ibnu Hajar sebagai ketua, didampingi sejarawan Hairil Anwar sebagai sekretaris, serta tiga anggota lain dari komunitas sejarah dan arsitektur.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Ibnu Hajar, menyebut Kabupaten Sumenep menjadi prioritas nasional dalam pemetaan objek cagar budaya karena masih banyak situs berpotensi yang belum teridentifikasi resmi.
“Jadi tugas kami ini berat. Ada tanggung jawab moral pada kami tim ahli cagar budaya, untuk segera melakukan pemetaan, survei lapangan, dan observasi pada objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya,” paparnya.
Saat ini, Kabupaten Sumenep memiliki tujuh cagar budaya resmi, yakni Pendopo Agung Keraton, Masjid Jamik, Asta Tinggi, Kota Tua Kalianget, Benteng Kertasada, Asta Panembahan Blingi, dan Asta Pangeran Lor.
Pemkab Sumenep berharap penguatan pelestarian ini tidak hanya menjaga sejarah daerah, tetapi juga memperkuat identitas budaya serta mendukung pengembangan wisata heritage di Madura. [tem/beq]






