Ringkasan Berita:
- Relokasi pedagang Pasar Pagi Kesamben Blitar berakhir ricuh pada Rabu pagi.
- Ratusan pedagang memblokade jalan nasional Blitar-Malang sebagai bentuk protes.
- Pedagang menolak relokasi karena menganggap lahan pasar bukan milik Pemkab Blitar.
- Pemkab Blitar tetap melanjutkan relokasi demi pembangunan fisik pasar.
Blitar (beritajatim.com) – Proses relokasi pedagang Pasar Pagi Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berubah ricuh setelah ratusan pedagang yang menolak dipindahkan melakukan aksi blokade di jalan nasional Blitar-Malang pada Rabu (6/5/2026).
Aksi protes besar-besaran tersebut menyebabkan arus lalu lintas utama dari Blitar menuju Malang lumpuh total selama beberapa waktu, memaksa pengendara mencari jalur alternatif.
Kericuhan terjadi saat petugas berupaya menertibkan para pedagang yang bertahan di lokasi lama. Aksi saling dorong dan protes keras pun tak terhindarkan.
Massa yang sebagian besar terdiri dari pedagang sayur dan kebutuhan pokok menilai kebijakan relokasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar merugikan masyarakat kecil.
Penolakan pedagang dipicu persoalan status lahan pasar yang selama ini mereka gunakan. Para pedagang meyakini area tersebut merupakan aset Desa Kesamben, bukan milik Pemerintah Kabupaten Blitar.
Salah satu pedagang, Siti Romlah, yang telah berjualan selama 17 tahun di lokasi tersebut, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kebijakan relokasi.
“Intinya kami pedagang Pasar Kesamben menuntut hak kami. Selama ini kami hanya diberi janji-janji tapi tidak ada realisasi nyata. Kami berjualan di pinggir jalan, dikejar-kejar, sementara pembangunan pasar tidak jelas kapan selesainya. Kami memblokade jalan agar suara kami didengar langsung oleh pimpinan daerah,” ujar Siti, Rabu (6/5/2026).
Pedagang juga mempertanyakan alasan pemerintah yang menyebut keberadaan mereka menghambat pembangunan pasar.
Menurut mereka, aktivitas Pasar Pagi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 06.00 WIB, sementara pekerjaan proyek baru dimulai pukul 07.00 WIB.
“Secara logika tidak ada yang terganggu. Saat orang proyek datang, kami sudah bubar. Jadi jangan jadikan proyek sebagai alasan untuk mengusir kami,” imbuh Siti.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perdagangan menegaskan relokasi tetap harus dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan fisik Pasar Kesamben.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Blitar, Darmadi, menyatakan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif serta menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih representatif.
“Besok pagi kita akan mengadakan pertemuan formal di kantor untuk membahas teknisnya secara mendalam. Aspirasi pedagang sudah kami tampung, dan yang terpenting saat ini situasi sudah kondusif serta jalan sudah bisa dilalui kembali oleh masyarakat,” jelas Darmadi.
Setelah melalui proses komunikasi dan mediasi intensif, para pedagang akhirnya membuka kembali blokade jalan sehingga lalu lintas nasional Blitar-Malang kembali normal.
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan komunikasi dan mediasi, para pedagang sepakat untuk membuka kembali blokade jalan sehingga arus lalu lintas bisa lancar. Tuntutan utama mereka adalah kepastian untuk segera menempati lokasi pasar atau tempat yang lebih layak,” tandasnya. [owi/beq]







