Surabaya (beritajatim.com) – “Lanjutkan program ini,” tegas dua debitur Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim yang selama ini memanfaatkan pinjaman Program Kredit Sejahtera (Prokesra) BPR Jatim ketika ditemui pada Minggu dan Senin (3-4/5/2026).
Kedua debitur BPR Jatim itu adalah Agus Tri Widodo (41), warga RT 06/RW 02 Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Debitur kedua, Istiqomah (46), warga Jalan Andan Wangi, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.
“Saya telah 15 tahun menjadi nasabah dan debitur BPR Jatim,” tambah Agus Tri.
Bagaimana dengan Istiqomah? Saat dihubungi di rumahnya, Minggu (3/5/2026) petang, ibu dua anak yang memiliki lahan pertanian seluas 5.700 meter persegi di Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini mengaku baru setahun lebih jadi nasabah dan debitur BPR Jatim.
“Walau demikian, saya merasakan kredit Prokesra sangat membantu usaha pertanian saya. Saya ingin mengajukan lagi, karena itu mohon program kredit ini diperpanjang (diadakan lagi tahun 2026) oleh BPR Jatim,” tegas Istiqomah.
Secara faktual, skema kredit Prokesra BPR Jatim digagas cukup lama. Program bersifat populis ini diorientasikan untuk membantu dan mendukung aktivitas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di berbagai sektor perekonomian. Apakah itu pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri manufaktur skala mikro dan kecil, dan lainnya.
“Jumlah debitur kredit Prokesra ini sekitar 15.000 sampai 17.000 pelaku usaha di Jatim. Itu jumlah yang besar dan pengaruhnya signifikan bagi perekonomian provinsi ini,” kata Direktur Utama (Dirut) BPR Jatim, Irwan Eka Wijaya di Surabaya, Senin (4/5/2026) siang.
Prokesra merupakan program pembiayaan berbunga rendah yang ditujukan untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jatim. Ini program pro rakyat namun tak bermaksud menghambur-hamburkan uang rakyat. Rakyat dididik dan dibina berbisnis secara sehat dan bertanggung jawab.
Dengan suku bunga hanya 3%, berkat subsidi dari Pemprov Jatim sebesar 9,25%, program ini jadi solusi bagi UMKM yang selama ini mengalami kendala akses modal. BPR Jatim menargetkan penyaluran kredit kepada 15.000 hingga 17.000 debitur, dengan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta dan tenor cicilan maksimal 3 tahun.
Program Prokesra BPR Jatim muncul dari ide Gubernur Jatim dalam mengentaskan masyarakat dari jeratan rentenir, pinjaman online (pinjol), dan mempermudah UMKM mendapatkan akses modal murah. “Iya, Prokesra itu sebagai alternatif melepas ketergantungan terhadap rentenir, pinjol, dan pinjaman ilegal,” tegas Irwan.
Irwan menandaskan bahwa penguatan sektor UMKM merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusinya pada produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim.
Secara faktual, Prokesra menimbulkan multiplier effect yang besar. Seperti kalau satu kepala keluarga (KK) dapat memanfaatkan Prokesra dengan baik dan maksimal, maka keluarga yang bersangkutan berpeluang punya kehidupan lebih baik.
Dengan Prokesra yang berhasil di tingkat masing-masing debitur, menurut Irwan, hal itu bakal berdampak pada menambah gizi keluarga, menyekolahkan anak, meningkatkan kualitas hidup anak-anak dari keluarga bersangkutan, dan lainnya. “Kalau satu orang keluarga ada tiga orang menerima manfaat, artinya Prokesra punya nilai tambah tiga kali bisa lebih berdampak,” jelas Irwan.
Prokesra bisa dikatakan merupakan terjemahan nyata program kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa di bidang ekonomi, terutama terkait pelaku UMKM. Program sosial dan ekonomi yang diusung Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak (periode 2019-2024 dan berlanjut ke 2025-2030) berfokus pada penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan digital dan inovatif.
Di wilayah dukungan UMKM di Jatim, visi besar Gubernur Khofifah adalah menjalankan optimalisasi digitalisasi dan pendampingan bagi UMKM untuk naik kelas. Dalam konteks agar UMKM naik kelas tersebut, sentuhan policy praktis pembiayaan kegiatan UMKM berbunga rendah adalah salah satu pilihan yang mesti ditempuh. Jawaban konkrit telah dipilih dan dieksekusi di lapangan melalui kredit Prokesra BPR Jatim.
Irwan menjelaskan, kredit Prokesra adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam memberikan solusi keuangan inklusif bagi UMKM.
Dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta, tenor cicilan hingga 3 tahun, dan skema bunga ringan, Prokesra di tahun 2025 lalu ditargetkan dapat jadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Jatim sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di tingkat regional dan nasional.
Poin penting lain dari program ini adalah ekspektasi memotong networking praktik pembiayaan usaha ilegal (bank titil/rentenir) di kalangan pelaku UMKM. Sebab, besaran bunga pinjaman dari rentenir sangat tinggi dan mencekik pelaku UMKM.
“Untuk mengatasi kebutuhan permodalan, perlu kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam mempermudah akses pembiayaan UMKM. Sejak 2022 hingga 2024, Bank UMKM Jatim telah menyalurkan hampir Rp500 miliar kepada 17.895 debitur pengusaha mikro dan kecil,” tambah Irwan Eka.
Dengan fasilitas kredit mikro berbunga rendah 3% per tahun, besaran plafon kredit hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal 3 tahun, tentu saja debitur kredit ini juga mesti memberikan jaminan kepada BPR Jatim. “Ya, sertifikat tanah itu yang kami jadikan agunan,” tegas Istiqomah dan Agus Tri.
Pengalaman Dua Debitur
Agus Tri dan Istiqomah adalah dua contoh pelaku usaha UMKM yang memperoleh kredit Prokesra BPR Jatim. Keduanya mengaku puas dan terbantu usahanya dengan fasilitas kredit ini.
“Sejak 15 tahun lalu saya mendapat kredit ini. Dari awal plafon sebesar Rp15 juta dan hingga Rp50 juta,” jelas Agus Tri.

Ada sejumlah bidang usaha yang dijalankan Agus Tri. Dari warung makan dan kelontong yang dijalankan orang tuanya sampai perdagangan es batu kristal.
“Penjualan es batu kristal omsetnya lumayan tinggi per bulan, terutama di musim panas dan bulan Ramadhan,” jelas Agus Tri.
Dalam sehari, minimal sebanyak 600 plastik es batu kristal habis terjual. “Itu diangkut satu mobil bokw,” tukasnya.
Wilayah pemasaran es batu kristal milik Agus Tri meliputi Kecamatan Cerme, Manyar, Kebomas, dan Gresik Kota. “Dalam usaha ini, saya bekerja sama dengan pemilik pabrik es batu kristal yang ada di Kecamatan Menganti,” ujarnya.
Berkat kerja keras, ketekunan, konsistensi, dan mental tak kenal menyerah, sejumlah usaha pribadi Agus Tri yang memanfaatkan kredit Prokesra BPR Jatim berjalan lancar dan berkembang. “Saya mempekerjakan sejumlah tenaga kerja, terutama dari keluarga sendiri, untuk menjalankan usaha ini,” jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan Istiqomah. Dengan lahan seluas 0,57 hektar (sekitar 5.700 meter persegi) di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Istiqomah dalam dua tahun terakhir tak hanya berperan sebagai petugas penyuluh pertanian di lapangan. Dia terjun langsung sebagai pengusaha pertanian.
“Lahan tak lagi saya sewakan dengan nilai Rp10 juta per tahun. Tapi, saya usahakan sendiri. Alhamdulillah hasilnya lebih tinggi,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya di Lamongan Kota, Minggu (3/5/2026) petang.
Istiqomah, alumni Fakultas Pertanian (FP) Universitas Brawijaya (UB) Malang ini, mengutarakan, program kredit Prokesra BPR Jatim sangat membantu aktivitas usahanya di sektor pertanian. “Jujur saja, bunganya rendah sehingga sangat membantu usaha pertanian saya,” tambahnya.
Istiqomah telah menikmati fasilitas kredit Prokesra BPR Jatim sebesar Rp50 juta dan tenor setahun, dengan jaminan sertifikat lahan pertanian yang dia olah.
Kredit tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendukung aktifitas pertanian yang dia jalani. Dalam setahun, lahannya dimanfaatkan untuk menanam padi, budidaya ikan bandeng, udang vaname, dan lainnya. “Lahan saya bisa untuk pertanian padi, tambak ikan, dan udang. Kebetulan nggak jauh lokasinya dengan Waduk Gondang,” jelasnya.

Besaran keuntungan yang diraih cukup signifikan. Ketika panen bandeng, udang vaname, dan jenis ikan lain, besaran profitnya bisa mencapai Rp8 juta sampai Rp9 juta. Sedang sekali panen padi bisa menyentuh hasil 5 ton gabah. “Profitnya lumayan dibanding disewakan,” jelas Istiqomah.
Secara empirik, program kredit Prokesra memberikan dampak nyata, langsung, dan manfaat bagi kelangsungan hidup dan pengembangan pelaku UMKM di Jatim. Data yang ada menunjukkan bahwa tingkat non-performance loan (NPL) implementasi program kredit Prokesra sebesar 0,29%. Itu satu capaian kinerja kredit yang sangat baik. Artinya, tingkat kepatuhan dan ketaatan debitur kredit Prokesra BPR Jatim sangat tinggi.
“Kami sangat berharap tahun ini (2026) kredit Prokesra dibuka kembali. Kami pasti mengajukan, karena manfaatnya besar dan dampaknya nyata bagi kelangsungan usaha kami,” tegas Agus Tri dan Istiqomah. [air]






