Ringkasan Berita:
- KPK mengapresiasi Pemkot Mojokerto atas capaian 100 persen tindak lanjut pencegahan korupsi.
- Kota Mojokerto mencatat nilai MCSP tertinggi di Jawa Timur sebesar 95,81.
- Pemkot konsisten memperbaiki tata kelola pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
- Keberhasilan ini didorong sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan apresiasi resmi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas keberhasilannya menindaklanjuti upaya pencegahan korupsi secara cepat, lengkap, dan tepat waktu dengan capaian tindak lanjut mencapai 100 persen.
Penghargaan tersebut tertuang dalam surat resmi Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 27 April 2026, yang menempatkan Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah paling responsif dalam pelaksanaan koordinasi pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.
“Apresiasi dari KPK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya, Sabtu (2/5/2026).
Dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Mojokerto terus meningkatkan capaian indikator melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Hasilnya, Kota Mojokerto berhasil mencatat nilai MCSP tertinggi se-Jawa Timur dengan skor 95,81, menunjukkan efektivitas tinggi dalam pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Gaguk menegaskan bahwa pembenahan dilakukan secara konsisten mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga aktif melakukan evaluasi dan reviu terhadap belanja daerah, termasuk belanja hibah dan bantuan sosial, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Dengan prestasi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di Jawa Timur.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.
Capaian ini menjadi indikator penting bahwa tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel dapat diwujudkan melalui konsistensi reformasi birokrasi serta pengawasan yang terukur. [tin/beq]






