Malang (beritajatim.com) – Menjelang Hari Buruh Internasional 2026, DPP PDI Perjuangan turun langsung ke pabrik rokok di Kabupaten Malang dengan fokus pada kondisi buruh perempuan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan kerja yang lebih konkret bagi pekerja sektor industri padat karya.
“Mereka adalah pejuang ekonomi keluarga sekaligus pahlawan ekonomi bangsa,” ujar Ketua Bidang Kesehatan DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Kegiatan yang digelar di CV Sayap Mas Nusantara, Gondanglegi, Kamis (30/4/2026), diikuti ribuan buruh yang mayoritas perempuan. Selain temu langsung, agenda ini juga diisi layanan kesehatan gratis, konsultasi hukum melalui BBHAR, serta pembagian sembako.
“PDIP tegak lurus berpihak pada buruh. Trilayak ini harus terus diperjuangkan karena belum sepenuhnya tercapai,” tegas Ribka.
Ribka menyebut buruh perempuan di sektor rokok memiliki peran penting dalam menopang ekonomi keluarga. Namun, perlindungan terhadap mereka dinilai masih perlu diperkuat melalui kebijakan yang berpihak. “Trilayak, yakni Layak Kerja, Layak Upah, dan Layak Hidup, menjadi fokus perjuangan yang terus kami kawal,” kata dia.
Ia juga mengingatkan agar peringatan May Day memiliki arah yang jelas dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Kebijakan yang dihasilkan harus mampu menjawab kebutuhan buruh secara nyata. “Momentum May Day ini harus punya arah dan target jelas, tidak hanya seremoni tahunan,” ujarnya.
Ketua DPP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI, Mercy Chriesty Barends, menilai keseimbangan antara industri dan kesejahteraan buruh perlu dijaga. Buruh, kata dia, menjadi penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi.
“Tidak boleh ada eksploitasi. Buruh adalah penggerak utama ekonomi. Kemajuan industri harus berdiri di atas kesejahteraan buruh,” ujar Mercy.
Ia menambahkan perlindungan buruh perempuan harus menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan. Hak-hak seperti cuti haid dan cuti melahirkan perlu dijamin secara menyeluruh. “Perlindungan buruh perempuan menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan,” kata dia.
Sementara itu, DPC PDIP Kabupaten Malang memastikan akan mengawal implementasi kebijakan di tingkat daerah. Regulasi turunan diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi buruh.
“Kaum Marhaen, termasuk buruh rokok, adalah jantung ekonomi. Kami di tingkat DPC melalui fraksi di DPRD akan mengawal ketat regulasi turunan dari RUU Ketenagakerjaan nantinya. Kami ingin perlindungan hak buruh di Kabupaten Malang bersifat rigid dan tidak bisa ditawar,” pungkas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. [kun]






