Mojokerto (beritajatim.com) – Kabupaten Mojokerto terus mendorong penguatan ekosistem halal sebagai strategi meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
Produk halal dinilai menjadi peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas dan memperluas akses pasar, baik nasional maupun global.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal di Pendapa Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan, sertifikasi halal kini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan pasar serta bentuk perlindungan bagi konsumen.
“Produk yang memiliki jaminan halal akan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, maupun peningkatan nilai tambah produk. Percepatan sertifikasi halal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Regulasi tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang memberi kemudahan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil. Pemkab Mojokerto, lanjut Gus Barra, juga terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program fasilitasi halal.
Sejumlah lembaga yang telah terlibat antara lain Universitas Airlangga, PT Ajinomoto Indonesia, dan Bank Indonesia. Hingga saat ini, lanjutnya, telah terfasilitasi sekitar 500 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Mojokerto.
Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendorong UMKM agar mampu tumbuh dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Dalam jangka pendek, Pemkab Mojokerto akan mempercepat literasi halal, pendampingan intensif bagi UMKM, serta integrasi layanan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal agar prosesnya lebih mudah dan cepat.
Sementara dalam jangka panjang, Kabupaten Mojokerto ditargetkan tumbuh menjadi salah satu pusat ekonomi berbasis halal yang kuat di Jawa Timur.
“Kita ingin melihat UMKM kita tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan, jika kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen.
“Selain itu, percepatan sertifikasi halal diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal, khususnya sektor makanan dan minuman agar dapat menembus pasar modern hingga ekspor,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan bukti pendaftaran merek kepada pelaku industri kecil dan menengah sebagai bagian dari penguatan daya saing produk daerah. [tin/ted]






