Ringkasan Berita:
- Mia Citra Rumaisah, korban meninggal kecelakaan KA di Bekasi Timur, dimakamkan di Ngawi.
- Korban sempat terjepit selama 10 jam sebelum dievakuasi dari gerbong wanita.
- Mia meninggal dunia setelah menjalani dua operasi dan 24 jam perawatan intensif.
- Keluarga memastikan seluruh hak santunan korban telah diterima.
Ngawi (beritajatim.com) – Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Mia Citra Rumaisah (25), telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pihak keluarga memastikan seluruh hak santunan korban telah diterima pascakejadian tragis tersebut.
Jenazah Mia tiba di rumah duka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Suasana haru menyelimuti prosesi kedatangan jenazah, dengan tangis keluarga pecah saat korban disemayamkan sebelum dimakamkan.
Mia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri pasangan Muhammad Hamid (56) dan Harmimah Wati (55). Sejak kecil, ia tinggal bersama orang tuanya di Bekasi, namun tetap terdaftar sebagai warga Desa Tambakboyo.
Korban diketahui bekerja sebagai customer service di Pandu Logistics Head Offices dan setiap hari beraktivitas di kawasan Pulogadung, Jakarta.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB saat kereta Commuter Line yang ditumpangi Mia ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Saat insiden berlangsung, korban berada di gerbong khusus wanita di bagian belakang rangkaian kereta. Akibat benturan keras, kaki kanan korban terjepit selama sekitar 10 jam sebelum berhasil dievakuasi petugas.
Setelah proses evakuasi dramatis, Mia dilarikan ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Kondisinya sempat membaik setelah penanganan awal, namun setelah menjalani operasi kedua, nyawanya tidak tertolong.
“Akibat kecelakaan itu, anak saya terjepit kakinya 10 jam. Evakuasi berlangsung satu jam. Kami sempat melihat jalannya evakuasi, namun nyawa anak saya akhirnya tidak tertolong setelah 24 jam perawatan,” ujar ayah korban, Muhammad Hamid.
Kepala Desa Tambakboyo, Saifudin, mengatakan korban dimakamkan di kampung halaman karena rumah orang tuanya berada di desa tersebut dan status kependudukannya masih tercatat sebagai warga setempat.
“Dimakamkan di sini karena ini kampung halamannya. Ini rumah orang tuanya, sejak kecil ikut di Jakarta,” katanya.
Setibanya di Ngawi, jenazah korban langsung disalatkan di Masjid Al-Atiq sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum di samping masjid.
Pihak keluarga memastikan seluruh hak korban, termasuk santunan, telah diterima sepenuhnya meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk bantuan yang diberikan. [fiq/beq]






