Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membenarkan bahwa ada dua orang pegawainya ikut terjaring dalam operasi narkoba yang dilakukan Polres Lumajang.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang melakukan operasi penggerebekan kasus narkotika di aula Dindikbud Lumajang pada Senin (27/4/2026) malam. Total, ada sebanyak tiga orang yang diamankan petugas Polres Lumajang dalam operasi tersebut.
Diketahui, dua orang di antaranya merupakan petugas aula berinisial S serta petugas kebersihan Dindikbud Lumajang berinisial E.
Polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial MS yang merupakan tenaga teknis dari pihak ketiga dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, tersangka MS masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Satreskoba Polres Lumajang. MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kepala Dindikbud Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, mengatakan memang benar ada dua pegawainya yang sempat diamankan Satres Narkoba Polres Lumajang.
Keduanya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk menjalani tes urine atas indikasi penggunaan narkotika.
Namun, keduanya langsung dibebaskan karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan negatif. “Jadi, memang benar ada petugas aula dan petugas kebersihan kami, tadi malam sudah boleh pulang setelah tes urine negatif,” kata Patria saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2026).
Menurutnya, kedua pegawai yang sempat diamankan tersebut berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni S. Sedangkan untuk E diketahui sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. “Ini yang satunya PNS untuk petugas aula, dan petugas kebersihannya (PPPK) paruh waktu,” ucapnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba tersebut kepada pihak Polres Lumajang. (has/kun)

as a preferred source on Google




