Tuban (beritajatim.com) – Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Setelah insiden di Pasar Baru, kali ini api melalap Kios Oxy Parfume di Jalan Sunan Kalijogo, Kamis (23/4/2026). Peristiwa ini menyebabkan satu pembeli mengalami luka bakar, sementara seorang karyawan harus dilarikan ke rumah sakit akibat syok.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 15.10 WIB. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Sampai di lokasi kami cek, belum mendapat info valid terkait penyebab kebakaran. Namun ada informasi awal bahwa saat pengisian parfum muncul percikan api,” ujar Sutaji.
Ia menjelaskan, dugaan sementara percikan api tersebut bisa berasal dari korek api maupun aliran listrik, namun hingga kini belum dapat dipastikan. Kebakaran tersebut sempat menghanguskan sejumlah barang di dalam toko, termasuk berbagai aksesoris.
“Tadi informasi ada korban luka bakar yakni pembeli, nanti diralat kalau ada info terbaru,” tambahnya.
“Kerugian kami masih belum bisa ungkap, karena yang jaga toko masih syok,” jelas Sutaji.
Dalam penanganan kejadian ini, dua unit armada pemadam kebakaran diterjunkan. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit.
Sutaji juga mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan standar keselamatan, termasuk memiliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta menyediakan alat proteksi kebakaran seperti APAR.
“Kami mengimbau pelaku usaha agar memenuhi standar keselamatan, termasuk menyediakan alat pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kejadian serupa,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga berinisial M (30) menduga kebakaran dipicu oleh api dari korek milik seorang pembeli yang menyambar kandungan alkohol dalam parfum.
“Kemungkinan pembeli ini merokok, lalu api dari korek menyambar alkohol di parfum. Kasihan pegawainya sampai pingsan tadi,” ungkapnya. [dya/but]







