Sidoarjo (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti Dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang ada di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI) Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp3 miliar lebih di tahun 2025. Hal itu mencuat setelah adanya desakan dari kalangan Cabor di Sidoarjo yang menuntut agar ketua KONI, Imam Mukri mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Warih Andono, membenarkan adanya SiLPA senilai Rp 3 miliar lebih dari total anggaran senilai Rp 16 miliar di tahun 2025. Hal itu menunjukkan ketidak efektifan penyerapan anggaran dalam melaksanakan berbagai program di tubuh KONI.
“Kalau cabor-cabor masih butuh pembiayaan, sedangkan disisi lain masih ada SiLPA nanti kan Eman. Nah seharusnya ini bisa dimaksimalkan untuk kegiatan cabor. Mestinya kan begitu,” ujar Warih Andono usai menghadiri konsolidasi Cabor di gedung Youth Centre Disporapar Sidoarjo Rabu, (8/4/2026) lalu.
Minimnya serapan anggaran, lanjutnya juga akan berpengaruh pada realisasi anggaran yang diberikan Pemkab Sidoarjo’ ditahun berikutnya. Tercatat, KONI hanya menerima sebesar Rp 10 miliar di tahun 2026. “Ini harus menjadi catatan penting agar kedepannya bisa dilakukan perencanaan yng lebih matang,” tegasnya.
Mencuatnya dana SiLPA, dilatarbelakangi adanya dorongan kuat dari kalangan cabor agar Ketua KONI Sidoarjo mundur dari jabatannya. Ia menilai, ketidakaktifan ketua berpotensi menghambat jalannya organisasi, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan penggunaan anggaran.
“Kalau memang sudah tidak mampu menjalankan tugas sebagai nakoda KONI, sebaiknya memang harus mengundurkan diri. Daripada nanti mengganggu aktivitas KONI dan target ‘Sidoarjo Juara’ tidak tercapai,” tambahnya.
Menurut legislatif asal Partai Golkar ini, posisi ketua sangat vital karena berkaitan langsung dengan legalitas penggunaan anggaran dan jalannya program pembinaan olahraga. Tanpa kepemimpinan yang definitif, berbagai kegiatan cabor akan berisiko terhenti. “Kalau tidak ada nakoda, penggunaan keuangan tidak bisa berjalan. Ini bisa merepotkan KONI sendiri dan menghambat kegiatan cabang olahraga,” tukasnya.
Warih juga mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen cabor yang hadir dalam forum konsolidasi menyuarakan hal serupa. Ia menyarankan agar segera dilakukan pemilihan ketua baru jika kondisi ini terus berlanjut.

“Kalau tidak ada ketua definitif, maka pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan yang sudah diberikan Pemkab ke KONI, nantinya akan merepotkan KONI sendiri. Sehingga cabor-cabor tidak bisa melaksanakan kegiatan dikarenakan tidak ada subsidi untuk kegiatan,” terangnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kab. Sidoarjo H. Tarkit Erdianto yang turut menghadiri konsolidasi di Gedung Youth Centre Disporapar Sidoarjo. Tarkit menilai perlu adanya evaluasi secara menyeluruh. Terutama yang berkaitan dengan perencanaan yang sudah dilakukan KONI.
“Itu harus di evaluasi, menurut Kami perencanaanya kurang matang. Karena dana SiLPA sebesar Rp.3 miliar lebih dari 16 miliar itu sangat besar,” papar politisi asal PDI Perjuangan tersebut.
Ironisnya, lanjut Tarkit, dukungan pembinaan yang memadai dari KONI terhadap cabor-cabor masih di rasa kurang. Sehingga perlu adanya komunikasi maupun persamaan persepsi di internal KONI itu sendiri.
“Untuk persoalan internal, silahkan diselesaikan sendiri secara internal. Tapi minimnya serapan ini akan menjadi catatan bersama agar anggaran yang sudah disediakan oleh Pemkab Sidoarjo’ bisa direalisasikan/terserap sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Sidoarjo, H. Sullamul Hadi Nurmawan menambahkan ditengah meningkatnya kebutuhan dan tuntutan pembinaan atlet, SiLPA KONI Sidoarjo masih terbilang tinggi. Menurutnya ada kejanggalan dalam cara pengurus menjalankan tugasnya, terutama saat cabor justru membutuhkan perhatian lebih.
“Betul itu, aneh sekali disaat cabor sedang butuh juga, maka jelas konsentrasi pengurus jadi titik lemahnya. Kurang serius dalam memanage,” imbuh Gus Wawan sapaan akrabnya.
Menurutnya, lemahnya konsentrasi tersebut berdampak langsung pada kualitas pengelolaan dan pembinaan. Padahal, momen ketika kebutuhan meningkat seharusnya menjadi titik fokus utama bagi pengurus untuk bekerja lebih maksimal.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi ini memiliki konsekuensi yang tidak bisa dihindari. Tak ayal realisasi anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 16 miliar terpaksa dikurangi ditahun 2026 menjadi Rp 10 miliar. “Konsekuensi logis. Kurangnya keseriusan akan berujung pada hasil yang tidak optimal,” jelasnya.
Probolematika ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kepentingan di dunia olahraga agar lebih serius dan profesional dalam menjalankan tanggung jawab, terutama demi kemajuan atlet dan prestasi yang lebih baik di masa mendatang.
Sebelumnya, gelombang desakan agar Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo mundur dari jabatannya kian menguat. Aspirasi tersebut mencuat dari forum komunikasi berbagai cabang olahraga (cabor) yang merasa kepengurusan saat ini tidak berjalan efektif, terutama dalam hal transparansi dan komunikasi.
Hal itu disampaikan kalangan Cabor dalam kegiatan Konsolidasi Cabor KONI Kabupaten Sidoarjo 2026 di Gedung Youth Disporapar Sidoarjo, Rabu, (8/4/2026). Sejumlah perwakilan cabor bahkan mengungkapkan bahwa ketidakpuasan ini bukan hal baru. Mereka menyebut, mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI sudah sempat muncul sebelumnya.
“Memang sebenarnya sudah lama ada permintaan dari cabor-cabor ini, bahkan ada mosi tidak percaya,” ungkap Ketua Forum Cabor Se-Sidoarjo, Suyud.
Isu utama yang disorot adalah kurangnya transparansi, khususnya terkait pengelolaan dana dan kebijakan organisasi. Kalangan Cabor menilai keputusan-keputusan yang diambil dinilai tidak terbuka dan tidak proporsional.
Salah satu hal yang paling disorot adalah pengembalian anggaran atau SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) ditahun 2025 sebesar Rp3,2 miliar, di tengah kebutuhan pembinaan atlet yang justru meningkat.
“Teman-teman cabor berharap ada tambahan untuk pembinaan atlet. Tapi malah ada pengembalian dana Rp 3,2 miliar. Ini yang jadi janggal,” katanya.

Selain itu, distribusi dana dinilai tidak merata. Beberapa cabor hanya menerima dana minim, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi dana pembinaan sama sekali.
“Masa ada cabor yang hanya dapat Rp10 juta, bahkan ada yang tidak dapat sama sekali. Ini berbeda dengan sebelumnya yang lebih merata,” urai Suyud.
Tak hanya soal anggaran, komunikasi antara pengurus KONI dan cabor juga dinilai sangat lemah. Dalam satu tahun terakhir, disebutkan hampir tidak ada rapat kerja (raker) yang melibatkan cabor.
“Komunikasinya lemah sekali. Bahkan satu tahun ini tidak ada raker dengan cabor,” tambah Dr. Hadi Salim, Pembina Cabor Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Sidoarjo.
Kondisi ini diperparah dengan ketidakhadiran Ketua KONI dalam beberapa bulan terakhir karena alasan kesehatan. “Sejak Januari sampai sekarang, sekitar empat bulan, tidak pernah aktif,” jelasnya.
Disamping itu, ketidakaktifan Ketua KONI mengarah pada dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam aturan, disebutkan bahwa jika ketua umum berhalangan tetap, maka harus mengundurkan diri dan digelar musyawarah olahraga luar biasa (MUSORKABLUB) untuk memilih pengganti.
“Namun, yang terjadi di lapangan, tugas ketua justru dijalankan oleh wakil ketua dengan menggunakan atribut atas nama ketua, yang dinilai tidak sah secara administratif. Makanya, kalau berhalangan tetap, seharusnya mengundurkan diri. Tapi ini wakil ketua menandatangani atas nama ketua, itu tidak sah dalam surat-menyurat,” pungkasnya. [ADV/isa]






