Blitar (beritajatim.com) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dilanjutkan. Saat ini, lokasi luar SDN Tlogo 2 telah ditutup seng.
Kepala Desa Tlogo, Sumaji, menyebut bahwa SDN Tlogo 2 itu tidak akan digusur total. Selain itu, pihak desa, Dinas Pendidikan, serta Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyepakati untuk merenovasi sejumlah ruangan kelas.
“Jadi nanti ruang kelas itu akan dibersihkan dan direnovasi untuk dijadikan tempat belajar pengganti,” ungkap Sumaji pada Rabu (22/04/2026).
Menurut Sumaji, sebelum pembangunan KDMP dilanjutkan, beberapa ruang kelas SDN Tlogo 2 yang rusak tersebut akan diperbaiki terlebih dahulu. Sumber dana yang akan digunakan berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.
“Itu nanti bisa diusulkan melalui pos perbaikan dana pendidikan, sudah kami komunikasikan, dan ada juga komunikasi dengan Pemkab Blitar melalui PAK,” tegasnya.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN Tlogo 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tetap dilanjutkan. Meski SDN Tlogo 2 tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar oleh 182 siswa, tempat menimba ilmu tersebut tetap dijadikan lokasi KDMP.
Kondisi ini memicu simpati dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengkritisi pembangunan KDMP di area SDN Tlogo 2 tersebut.
“Sebetulnya saya sudah berkali-kali menyampaikan, kalau bisa cari alternatif lain. Jangan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kan ada aset lain, bengkok kan ada, tetapi tetap ngotot di situ, saya tidak tahu,” ungkap Sugeng pada Sabtu (18/04/2026).
Bagi Sugeng, keputusan untuk terus melanjutkan pembangunan KDMP di area SDN Tlogo 2 ini terbilang cukup aneh. Pasalnya, desa sebenarnya memiliki aset lain yang bisa digunakan untuk area pembangunan KDMP.
Selain itu, menurut Sugeng, jika pembangunan KDMP tetap di SDN Tlogo 2, maka harus ada bangunan pengganti. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar siswa bisa direlokasi ke tempat yang lebih representatif sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang.
“Atau solusi saya dulu pernah menyampaikan, kalau memang aset desa tidak boleh disentuh entah apa, tidak tahu kenapa, kalau memakai gedung sekolah, karena merasa aset itu milik desa, ya tolong dibangun tempat pengganti baru lahan ditempati,” tegasnya. (owi/kun)






