Jember (beritajatim.com) – Mohammad Husni Thamrin, kuasa hukum David Handoko Seto, anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi beberapa waktu lalu.
David sempat membongkar dan melaporkan dugaan transaksi ilegal solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026).
“Ada dua laporan. Dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi. Sampai hari ini, sejak kejadian dan sejak dilaporkan, belum ada perkembangan dari kepolisian,” kata Thamrin, ditulis Sabtu (18/4/2026).
Thamrin mendesak polisi serius mengusut persoalan ini. “Kami telah meminta Mabes Polri dan Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan oleh Polres Jember,” katanya.
Thamrin juga meminta Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, untuk melakukan rapat dengar pendapat umum dan memanggil semua pihak terkait persoalan ini. “BBM ilegal ini sudah jadi perkara nasional karena terjadi di mana-mana,” katanya.
Mabes Polri, lanjut Thamrin, juga berkomitmen menyeret para pelaku penyelewengan BBM ilegal. “Yang kecil saja ditindak tegas, apalagi yang besar,” katanya.
Sejak 18 Maret 2026, perkara dugaan penyimpangan BBM ilegal sudah masuk penyidikan. “Namun yang kami dengar, baru Pak David Handoko Seto yang sudah diperiksa. Sekali tahap penyelidikan, sekali tahap penyidikan,” kata Thamrin.
Thamrin meminta agar saksi-saksi lain segera diperiksa secara intensif. Dia khawatir barang bukti bisa hilang.
Sementara untuk dugaan percobaan pembunuhan, David sudah diundang untuk melakukan klarifikasi. “Itu akan dilakukan 22 April 2026. Masih awal sekali. Ini lambat sekali penyidikan penyelewengan BBM dan percobaan pembunuhan,” kata Thamrin.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jember, Komisaris Ferry Dharmwan, meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada polisi. “Yang jelas semua berproses sesuai dengan prosedur,” katanya.
“Rekan-rekan tidak usah khawatir. Polres Jember selalu akan mengurus semua dengan baik, tegak lurus sesuai dengan aturan, kami tetap berproses. Bahkan ini Kasat Reskrim selalu lembur untuk hal seperti ini. Jadi jangan khawatir, teman-teman pasti nanti ketika waktunya akan kita infokan untuk perkembangannya,” kata Ferry. [wir/kun]






