Pacitan (beritajatim.com) – Nasib tragis menimpa seorang nelayan asal Pemalang, Jawa Tengah. Niat mencari nafkah di laut, justru berujung maut setelah korban mengalami kecelakaan kerja di atas kapal di perairan Samudera Hindia, Rabu (15/4/2026).
Korban diketahui bernama Tri Mulyo (45), warga Desa Bojongbata, Kecamatan/Kabupaten Pemalang. Ia meninggal dunia saat bekerja sebagai nahkoda di Kapal Motor (KM) Sapma II.
Kapolsek Kota Pacitan, Andreas Hekso Soepriyo, menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar 30 mil dari Pelabuhan Perikanan Tamperan.
Saat kejadian, korban bersama tujuh anak buah kapal (ABK) tengah melaut untuk memancing ikan layur. Sekitar pukul 06.30 WIB, kapal bergerak dari arah timur ke barat. Seluruh ABK beristirahat di kamar, sementara korban mengemudikan kapal seorang diri.
Namun sekitar pukul 09.00 WIB, salah satu ABK bernama Turino terbangun dan mendapati korban tidak berada di ruang kemudi. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di kamar mesin dalam kondisi terbaring dan tersangkut pada gear box mesin kapal yang masih menyala.
“Setelah ditemukan, salah satu ABK langsung mematikan mesin dan mengevakuasi korban ke atas kapal,” ujar Andreas ditulis Kamis (16/4/2026).
Selanjutnya, para ABK meminta bantuan kapal lain untuk menarik kapal menuju pelabuhan. Sekitar pukul 20.30 WIB, kapal akhirnya bersandar di Pelabuhan Tamperan.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pacitan untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat kecelakaan kerja.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka serius, di antaranya luka terbuka di bagian kepala hingga retak tengkorak, luka di bawah telinga kiri, serta luka di bagian wajah dan dada.
“Diduga kecelakaan terjadi saat korban membersihkan bagian bawah mesin. Pakaian korban tersangkut pada gear box yang sedang berputar hingga menyeret tubuhnya,” jelasnya.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman.
“Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai kecelakaan kerja dan telah membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (tri/ian)






