Magetan (beritajatim.com) – Keberadaan pos polisi mangkrak di pedestrian Perempatan Sukomoro dikeluhkan warga karena mengganggu fungsi trotoar. Kondisi ini dinilai membahayakan pejalan kaki yang terpaksa turun ke badan jalan di tengah arus lalu lintas yang padat.
“Selain mengganggu estetika, ketika turun dari bus mau jalan jadi terganggu. Bahaya karena langsung ke jalan raya,” ujar Bagus Wira, warga Ngariboyo, Senin (13/4/2026).
Pos polisi yang tidak lagi difungsikan tersebut terlihat tidak terawat dan memakan ruang trotoar. Area di sekitarnya juga dipenuhi rumput liar dan fasilitas yang rusak, sehingga mempersempit akses bagi pejalan kaki.
Akibatnya, warga yang melintas, terutama penumpang angkutan umum, kesulitan melanjutkan perjalanan dengan aman. Mereka terpaksa berjalan di tepi jalan raya yang ramai kendaraan.
Bagus menyebut kondisi ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut dia, fasilitas publik yang tidak difungsikan seharusnya ditata ulang agar tidak membahayakan masyarakat.
“Saya turun dari bus mau menunggu jemputan jalan ke Masjid Bani Solan pernah hampir terserempet karena pos polisi mangkrak yang ganggu pedestrian ini. Ayolah, masa kayak gini pemkab enggak peka,” ujar Bagus kesal.
Keberadaan pos mangkrak di titik strategis seperti perempatan dinilai tidak hanya merusak wajah kota, tetapi juga mengurangi kenyamanan ruang publik. Warga berharap ada penanganan cepat agar trotoar kembali bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Selain faktor estetika, aspek keselamatan menjadi sorotan utama. Pejalan kaki membutuhkan ruang yang aman, terutama di kawasan dengan lalu lintas tinggi seperti Perempatan Sukomoro. [asg/kun]






