Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Purwosari menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 tahun 2023 yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan petugas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Penemuan kendaraan bernilai ratusan juta rupiah tersebut merupakan hasil pemanfaatan teknologi pelacakan posisi yang terpasang pada unit mobil. Berbekal titik koordinat yang akurat, petugas kepolisian melakukan pengejaran lintas wilayah hingga menyeberang ke Pulau Garam.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengonfirmasi bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antarjajaran kepolisian di Jawa Timur. “Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS,” ujarnya, Senin (30/3).
Peristiwa kriminal ini bermula ketika korban, Wahyudi Irawan, mendapati mobil operasionalnya raib dari area gudang konstruksi di Desa Sengon Agung. Pelaku diduga beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar yang sedang sepi dan minim pengamanan fisik.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak lubang kunci pintu kendaraan menggunakan alat khusus sebelum menyalakan mesin secara paksa. Kerugian materiil yang diderita korban akibat aksi pencurian dengan pemberatan ini ditaksir mencapai angka Rp 170 juta.
Agung menambahkan bahwa kewaspadaan pemilik kendaraan dalam memasang pengaman tambahan sangat membantu proses pengungkapan kasus secara instan. “Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” imbuhnya menjelaskan teknis pencurian tersebut.
Saat ini, barang bukti berupa mobil pickup berwarna hitam tersebut telah dibawa kembali ke Mapolsek Purwosari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial H yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.
Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna memburu keberadaan pelaku utama yang identitasnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko kejahatan serupa di wilayah pemukiman maupun area perkantoran. [ada/aje]






