Pasuruan (beritajatim.com) – Ribuan orang memadati kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang, Minggu (29/3). Mereka menyuarakan lagi penolakan keras terhadap rencana pembangunan proyek komersial di Kelurahan Pecalukan. Aksi yang berlangsung di sepanjang Jalan Limas ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen menjaga kelestarian hutan dari ancaman alih fungsi lahan.
Dukungan mengalir deras tidak hanya dari warga lokal Prigen, tetapi juga melibatkan aktivis mahasiswa serta organisasi kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Pasuruan. Kehadiran massa dalam jumlah besar ini menunjukkan solidaritas lintas sektor untuk mempertahankan fungsi lindung kawasan hutan sebagai paru-paru daerah.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gama Duta) Prigen, Pria Kusuma, menegaskan bahwa perubahan konsep proyek menjadi wisata alam terpadu tetap tidak mengubah sikap warga. “Meski sekarang rencana konsep pembangunannya sudah berubah dari perumahan mewah menjadi kawasan wisata alam terpadu, kami tetap menolak apapun itu,” tegasnya di tengah kerumunan massa.
Masyarakat khawatir aktivitas konstruksi di wilayah tersebut akan tetap memicu penebangan pohon dalam skala besar yang merusak ekosistem pegunungan. Hilangnya vegetasi alami di lereng gunung diprediksi bakal mengancam ketersediaan cadangan air tanah bagi ribuan kepala keluarga di wilayah hilir.
Selain ancaman kekeringan, warga juga mengkhawatirkan potensi bencana hidrometeorologi seperti longsor jika wilayah resapan air diubah menjadi area terbangun. Penolakan ini merupakan bentuk perlindungan diri masyarakat terhadap risiko keselamatan jangka panjang yang mungkin timbul akibat kerusakan lingkungan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, yang hadir di lokasi aksi, menyatakan bahwa aspirasi ribuan warga ini akan memperkuat posisi legislatif dalam mengambil keputusan. “Sebenarnya Pansus sudah tidak goyah, karena kami sudah membuat draf rekomendasi walaupun belum final,” ujarnya saat menemui para pendemo.
Pansus DPRD mengaku telah bekerja secara maraton selama hampir enam bulan untuk mengkaji seluruh aspek perizinan dan dampak lingkungan dari proyek tersebut. Kehadiran massa hari ini dianggap sebagai energi tambahan bagi dewan untuk segera merampungkan draf keputusan yang berpihak pada kelestarian alam.
Sugiyanto menambahkan bahwa proses birokrasi akan dipercepat guna memberikan kepastian hukum terkait status kawasan hutan lindung di lereng Arjuno tersebut. Langkah selanjutnya adalah membawa hasil kajian ini ke meja Bupati agar rekomendasi penolakan warga dapat segera disahkan secara resmi. (ada/but)






