Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis yang melibatkan kendaraan wisata “sepur kelinci” di tanjakan Dusun Jati, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Insiden tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Sulimah (48), warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, lima penumpang lainnya mengalami luka ringan hingga cedera otak ringan, termasuk pengemudi Sariono (53), warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang kurang menguasai medan, terutama pada kondisi jalan tanjakan. “Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian ini, Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mengoperasikan kendaraan modifikasi seperti odong-odong atau sepur kelinci di jalan umum apabila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Menurutnya, kendaraan jenis tersebut pada dasarnya tidak diperuntukkan sebagai angkutan orang di jalan raya karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Seperti sistem pengereman, konstruksi kendaraan, hingga perlindungan penumpang. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam memilih moda transportasi, terutama untuk perjalanan bersama keluarga atau rombongan. Penggunaan kendaraan yang sesuai standar keselamatan dinilai sangat penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Sebelumnya, kecelakaan tragis melibatkan kendaraan wisata “sepur kelinci” nopol S 8185 PA terjadi di tanjakan Dusun Jati, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Insiden tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Rombongan penumpang yang terdiri dari emak-emak dan anak-anak tersebut diketahui merupakan warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mereka berangkat untuk menghadiri kegiatan halal bihalal di Dusun Seketi, Desa Jatidukuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi jalan menanjak. Diduga “sepur kelinci” tidak kuat menanjak sehingga mundur dan akhirnya terguling. Akibatnya, satu penumpang tewas di lokasi kejadian, sementara penumpang lain mengalami luka-luka. [tin/kun]






