Probolinggo (beritajatim.com) – Bupati Probolinggo, Mohammad Haris atau Gus Haris, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Probolinggo, agar tidak nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026 maupun kepentingan pribadi lainnya.
Instruksi ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan disiplin penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan di luar kepentingan kedinasan.
“Prinsipnya jelas, kendaraan dinas adalah fasilitas negara untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Gus Haris.
Larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS. Aturan itu secara eksplisit menyebut kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas pokok.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mempertegas melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas diparkir di kantor selama masa libur Lebaran guna mencegah potensi gratifikasi dan konflik kepentingan.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi integritas. Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan,” ujar bupati berusia 51 tahun tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Probolinggo akan “mengandangkan” seluruh kendaraan dinas selama libur Lebaran. Mobil-mobil tersebut dipusatkan di Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman Nomor 1 Kraksaan serta di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa.
Menariknya, kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk kendaraan dinas yang biasa digunakan oleh bupati dan wakil bupati.
“Semua kendaraan dinas wajib diparkir. Tidak ada pengecualian,” tegasnya lagi.
Namun demikian, ASN yang tetap bertugas memberikan pelayanan publik saat libur Lebaran, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas sesuai kebutuhan operasional.
“Yang jelas, penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai tugas,” imbuhnya.
Gus Haris juga memastikan sanksi akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan tersebut.
“Kalau masih ada yang nekat menggunakan untuk mudik, tentu ada konsekuensi. Sanksi sudah kami siapkan,” pungkasnya. (Rap)







1 Komentar
bagus, memang harus begitu