Malang (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko yang digunakan sebagai usaha laundry di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Raya Ir. Soekarno, Dusun Sidoayu, Desa Sidorejo, Senin (16/3/2026). Petugas dari kepolisian bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Suliadi (48), yang merupakan pemilik usaha laundry tersebut. Sementara tiga korban lainnya mengalami luka bakar dan telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga dipicu percikan api dari kompor pemanas air untuk setrika uap yang menyambar uap bensin.
“Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga terjadi akibat percikan api dari kompor yang menyambar uap bensin saat korban memindahkan bahan bakar, sehingga api dengan cepat membesar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, saat kejadian korban tengah memindahkan bensin dari jerigen ke botol di dalam ruko. Uap bensin yang mudah terbakar diduga tersulut api hingga menyebabkan kobaran api membesar dan membakar bangunan serta kendaraan di sekitar lokasi.

Sejumlah barang dilaporkan ikut terbakar, di antaranya satu unit bangunan ruko, tiga sepeda motor, serta peralatan dan pakaian laundry milik pelanggan. Total kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
“Petugas segera mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
AKP Bambang menyebut, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan bahan mudah terbakar, terutama di dekat sumber api.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan bahan bakar di dalam ruangan dan menjauhkannya dari sumber api guna mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (yog/but)






