Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pengawasan terhadap kelestarian sumber daya laut dilakukan Satpolairud Polres Pasuruan Kota melalui patroli rutin di wilayah perairan setempat. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan dengan menggunakan alat tangkap yang berpotensi merusak habitat laut.
Seorang nelayan lokal berinisial MH (35) diamankan petugas karena kedapatan mengoperasikan kapal motor menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring trawl.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno menjelaskan penindakan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kapal tanpa nama yang sedang beroperasi di tengah laut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu set jaring trawl yang dikenal memiliki daya rusak tinggi terhadap ekosistem laut, termasuk terumbu karang serta bibit ikan kecil di dasar perairan.
Penggunaan alat tangkap tersebut dinilai berpotensi merusak rantai ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan bagi para nelayan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelarangan penggunaan jaring trawl telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan nasional sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor perikanan.
Edy menambahkan penggunaan alat tangkap tersebut dapat berdampak serius terhadap regenerasi sumber daya ikan di wilayah perairan Pasuruan.
“Penggunaan jaring trawl dapat merusak habitat laut dan berdampak pada keberlangsungan sumber daya ikan,” jelasnya.
Mengingat pelaku merupakan nelayan kecil, kepolisian memilih pendekatan persuasif melalui pembinaan dibandingkan penjatuhan sanksi pidana berat.
Barang bukti jaring trawl tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas Perikanan Kota Pasuruan sebagai bagian dari koordinasi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada nelayan.
Polisi juga mengimbau masyarakat pesisir untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan agar keberlanjutan sumber daya ikan tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Pengawasan di wilayah perairan Pasuruan akan terus ditingkatkan guna mencegah kembali penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak ekosistem laut. [ada/beq]






