Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur,Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 08.50 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi S-6148-YU yang bertabrakan dengan truk tronton dengan nomor polisi S-9167-UW. Akibat peristiwa ini, seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Sulistiyono, seorang pria berusia 51 tahun asal Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Pada saat yang bersamaan, truk tronton yang dikemudikan oleh Arya, pria berusia 46 tahun asal Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, juga melaju dari arah utara menuju selatan. “Peristiwa ini menyebabkan sepeda motor kehilangan kendali dan terjadi tabrakan fatal,” ungkap Ipda Siswanto.
Setelah kejadian tersebut, korban yang mengendarai sepeda motor langsung dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara itu, pengemudi truk tronton tidak mengalami luka-luka.
Ipda Siswanto juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi semua pengguna jalan. “Kami mengimbau agar setiap pengendara, baik motor maupun kendaraan besar seperti truk, selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan, seperti yang terjadi dalam kejadian ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. [suf]






