Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi amuk massa pecah di Dusun Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, setelah seorang warga lansia dituduh memiliki ilmu santet. Puluhan orang mendatangi kediaman korban pada Minggu malam hingga mengakibatkan kerusakan parah pada bagian pintu serta jendela rumah.
Situasi mencekam tersebut membuat korban bernama Musthofa yang sudah berusia 80 tahun terpaksa diseret keluar rumah oleh kelompok pelaku. Anak korban sempat berusaha melerai aksi anarkis tersebut, namun ia justru mendapatkan ancaman dari massa yang sudah tersulut emosi di lokasi kejadian.
Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi Prabowo, membenarkan adanya insiden pengeroyokan dan perusakan bangunan milik pria lanjut usia tersebut. Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan korban guna menghindari amukan massa yang lebih anarkis.
“Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan korban guna menghindari amukan massa yang lebih anarkis,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Musthofa dituduh telah menyantet seorang warga berinisial A hingga pihak keluarga tertuduh tidak terima dan melakukan aksi main hakim sendiri. Massa dilaporkan masuk secara paksa dan langsung merusak perabotan serta bagian depan rumah korban menggunakan benda tumpul.
Meski sempat mencoba dilindungi oleh pihak keluarga, korban tetap mengalami luka fisik akibat tarikan dan paksaan dari kerumunan massa. Saat ini, pria lanjut usia tersebut telah dievakuasi ke Mapolsek terdekat demi menjamin keamanan nyawanya dari ancaman susulan.
Mawan menjelaskan bahwa korban menderita luka-luka pada bagian kedua lengannya dan telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk perawatan. Pihak kepolisian juga melakukan prosedur visum untuk memperkuat bukti dalam keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Grati sekaligus dilakukan visum untuk keperluan penyidikan,” tambah Mawan.
Kerugian materil akibat serangan tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta mengingat banyaknya bagian rumah yang hancur berserakan di lokasi. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa serpihan pintu dan pecahan kaca jendela yang dirusak oleh gerombolan pelaku berinisial J dan kawan-kawan.
Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mengidentifikasi para pelaku penganiayaan secara bersama-sama tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu mistis dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. [ada/beq]






