Madiun (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menjaring delapan orang gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik strategis wilayah Caruban pada Kamis (26/2/2026).
Langkah ini diambil guna merespons maraknya aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial di perempatan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas selama bulan suci Ramadan.
Penertiban tersebut difokuskan pada kawasan dengan kepadatan arus kendaraan yang meningkat signifikan menjelang Idulfitri. Petugas langsung melakukan pendataan dan evakuasi terhadap mereka yang kedapatan beraktivitas di badan jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja bagi pengamen maupun pengguna jalan lainnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, menjelaskan bahwa operasi kali ini lebih menitikberatkan pada aspek kemanusiaan melalui pembinaan langsung. Pihaknya ingin memastikan bahwa ruang publik, khususnya jalur logistik utama, tetap aman dari hambatan aktivitas jalanan.
“Kami lakukan pendataan terhadap delapan orang yang terjaring. Selanjutnya diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak kembali beraktivitas di perempatan jalan, terlebih saat arus kendaraan meningkat selama Ramadan,” ujar Imam Nurwedi saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Imam menambahkan, peningkatan volume kendaraan logistik dan mobilitas masyarakat menjelang hari raya menjadi alasan utama penguatan pengawasan ini. Aktivitas mengemis atau mengamen di tengah jalan dinilai sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengendara yang melintas di wilayah Caruban.
Penertiban ini secara sah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Petugas berkomitmen menegakkan aturan tersebut demi terciptanya situasi wilayah yang kondusif selama masa angkutan Lebaran.
“Menjelang hari raya, volume kendaraan cenderung meningkat. Kami khawatir aktivitas di tengah jalan membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, pembinaan kami lakukan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Guna mengantisipasi munculnya kembali fenomena serupa, Satpol PP Kabupaten Madiun memastikan akan menggelar patroli rutin secara berkala di sepanjang bulan Ramadan. Selain itu, koordinasi lintas instansi juga mulai dibuka untuk merumuskan solusi jangka panjang terkait penanganan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan, sehingga ketertiban di jantung kota Caruban tetap terjaga tanpa mengesampingkan sisi edukasi terhadap warga yang terjaring razia. [ian]






