Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pemerasan dengan ancaman kekerasan terjadi di sebuah toko ponsel di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Seorang pemuda berinisial ADP (19) berhasil diamankan setelah gagal membawa kabur ponsel yang hendak dirampasnya.
Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto usai beraksi di Toko HP ‘DH Store’, Dusun Kasiyan, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diketahui merupakan warga Nganjuk berinisial ADP (19).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Nganjuk datang ke toko dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. “Pelaku awalnya menanyakan harga satu unit iPhone 15 Pro,” ungkapnya, Sabtu (21/2/2026).
Saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api (senpi) tiruan berwarna hitam dan menodongkan ke arah korban, ISR (28). Korban yang merupakan karyawan toko tersebut diancam agar menyerahkan ponsel tersebut. Namun korban menolak dan melakukan perlawanan.
Situasi memanas ketika korban berteriak meminta pertolongan. Pelaku panik dan sempat terjadi aksi tarik-menarik ponsel sebelum akhirnya barang tersebut terlepas. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun upaya kabur yang dilakukan pelaku gagal karena ia terjatuh akibat panik. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatirejo.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit pistol mainan warna hitam, satu unit iPhone 15 Pro beserta kotaknya, sepeda motor yang digunakan pelaku, jaket hitam-biru dan masker. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat pasal pemerasan dengan ancaman kekerasan sesuai KUHP. Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar tetap waspada terhadap tindak kriminal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya. [tin/ted]






