Jombang (beritajatim.com) – Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Jombang melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu malam (14/2/2026).
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyasar sejumlah tempat yang diduga sering digunakan untuk pesta miras (minuman keras), seperti kafe dan angkringan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur. Setelah berangkat, petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Lokasi pertama yang disasar adalah angkringan di sekitar SMA Negeri 2 Jombang. Namun, di tempat ini, petugas tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Operasi dilanjutkan ke sebuah kafe yang terletak di Jalan Pahlawan Jombang. Di kafe tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah remaja yang sedang asyik pesta miras.
Barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi tersebut berupa tiga botol arak dan satu botol McDonald. “Kita jaring delapan anak sedang pesta miras. Selain itu, ada tiga botol arak dan satu botol McDonald,” ujar Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, Minggu (15/2/2026).
Menurut Edy, operasi cipkon ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadan. Selain itu, operasi ini juga merupakan respons terhadap imbauan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengenai pemberantasan peredaran miras di Kota Santri.
“Operasi cipkon akan terus kami lakukan. Tujuannya, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan tanpa gangguan,” pungkas Edy.
Adapun remaja yang diamankan dalam operasi ini dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan peraturan yang berlaku. [suf]






