Ponorogo (beritajatim.com) – Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) kembali menegaskan posisinya sebagai etalase budaya unggulan nasional.
Selama lima tahun berturut-turut sejak 2022, agenda tahunan kebanggaan Bumi Reog itu, konsisten bertahan di jajaran 10 besar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Untuk tahun 2026, Kemenpar kembali menobatkan FNRP sebagai salah satu dari 10 event terbaik KEN, dari total 125 agenda terpilih yang tersebar di 38 provinsi.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebut capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan pengakuan atas eksistensi Reog Ponorogo di panggung nasional. Terlebih, kesenian khas Ponorogo itu, kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBtB) UNESCO.
“Masuknya FNRP dalam 10 besar KEN 2026 tentu menjadi kebanggaan. Ini sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga dan melestarikan reog,” kata Bunda Rita, sapaan Plt Bupati Ponorogo, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, konsistensi FNRP dalam daftar elite KEN menunjukkan bahwa Reog Ponorogo memiliki daya tarik kuat, baik dari sisi pertunjukan maupun nilai pelestarian budaya. Penilaian KEN tidak hanya menimbang aspek kemeriahan acara, tetapi juga dampak ekonomi, keterlibatan masyarakat, hingga kesinambungan tradisi.
FNRP 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang. Saat ini, panitia masih dalam tahap penyusunan konsep acara, termasuk menentukan rangkaian kegiatan dan peserta yang akan tampil. Tahun ini, festival diperkirakan dikemas lebih sederhana dibanding edisi sebelumnya. Penyesuaian dilakukan menyusul kebijakan pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) yang berdampak pada struktur anggaran.
“Kami tetap siapkan dengan matang, meski harus menata ulang anggaran,” jelasnya.
Meski dengan format lebih efisien, Pemkab Ponorogo memastikan esensi FNRP sebagai ruang ekspresi sekaligus ajang promosi budaya tetap terjaga. Pemerintah daerah menekankan bahwa kualitas pertunjukan dan nilai tradisi menjadi prioritas utama.
Bunda Rita menegaskan, status UNESCO tidak boleh berhenti pada seremoni atau perayaan tahunan semata. Pelestarian Reog Ponorogo harus diperkuat secara berkelanjutan, terutama melalui jalur pendidikan. Pemkab Ponorogo tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penguatan ekstrakurikuler reog di tingkat sekolah dasar (SD). Langkah ini dipandang penting untuk memastikan regenerasi pelaku seni tetap berjalan dan tidak terputus.
“Pelestarian harus konsisten. Event berjalan, regenerasi juga jalan,” tambahnya.
Strategi tersebut menempatkan sekolah sebagai fondasi pembibitan generasi penerus reog. Dengan demikian, FNRP tidak hanya menjadi panggung pertunjukan, tetapi juga simpul dari ekosistem pelestarian budaya yang berkelanjutan.
Konsistensi FNRP di 10 besar KEN sekaligus mempertegas bahwa Reog Ponorogo bukan sekadar identitas lokal. Lebih dari itu, Reog Ponorogo sebuah warisan budaya dunia yang terus dijaga denyutnya dari tanah kelahirannya sendiri.(end/ted)






