Madiun (beritajatim.com) – Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kondisi hidup masyarakat di lapisan terbawah. Hingga kini, masih ditemukan puluhan keluarga yang belum menikmati aliran listrik, sementara ribuan lainnya tercatat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Berdasarkan data Maret 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun menyentuh angka 10,40 persen atau setara dengan 71,59 ribu jiwa. Meski angka tersebut menunjukkan tren menurun dibanding tahun sebelumnya, jumlah ini dinilai masih tergolong tinggi bagi pembangunan daerah.
Gambaran kondisi sosial ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun Tahun 2027. Acara yang digelar oleh Bapperida tersebut berlangsung di Pendopo Muda Graha pada Senin (9/2/2026).
Data infografis per Agustus 2025 menunjukkan bahwa keluarga miskin kategori desil 1 masih mendominasi hunian yang tidak layak. Sebaran warga yang belum memiliki akses listrik dan hunian layak terkonsentrasi di beberapa wilayah kecamatan tertentu.
Kecamatan Saradan mencatat jumlah terbanyak dengan 2.248 keluarga, disusul oleh Kecamatan Pilangkenceng sebanyak 2.109 keluarga. Sementara itu, Kecamatan Gemarang menempati posisi ketiga dengan 1.472 keluarga yang masih tinggal di hunian tidak standar.
Selain persoalan tempat tinggal, tercatat masih ada 36 keluarga di Kabupaten Madiun yang sama sekali belum teraliri listrik. Wilayah yang menjadi kantong keluarga tanpa akses energi ini meliputi Kecamatan Gemarang, Kare, dan Kecamatan Wungu.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengakui bahwa penurunan angka kemiskinan secara statistik tidak bisa menjadi indikator tunggal keberhasilan pembangunan. Ia menegaskan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran untuk menyelesaikan masalah di lapangan.
“Kita masih punya pekerjaan rumah yang besar. Penurunan ini harus dibarengi dengan perbaikan layanan dasar dan inovasi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hari Wuryanto, Senin (9/2/2026).
Pria yang akrab disapa Hari Wur ini menyebut wilayah Saradan, Pilangkenceng, dan Gemarang memerlukan perhatian khusus dari instansi terkait. Fokus penanganan tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada masalah anak tidak sekolah dan kesejahteraan permukiman.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menilai upaya pengentasan kemiskinan harus didorong melalui kebijakan yang lebih terukur. Ia menuntut adanya program kerja yang berkelanjutan agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat miskin.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD penting, tapi yang utama adalah program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Fery dalam forum tersebut.
Sebagai informasi, dalam satu tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Madiun berhasil berkurang sekitar 1,56 ribu jiwa. Namun, persoalan kemiskinan ekstrem dan keterbatasan akses layanan dasar tetap menjadi tantangan serius yang belum sepenuhnya teratasi. [rbr/beq]






