Madiun (beritajatim.com) – Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, akhirnya angkat bicara setelah rumah pribadinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu, pada Selasa malam (27/1/2026). Rahma meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi proses hukum yang sedang berjalan.
Rahma menegaskan dirinya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Ia juga tidak keberatan seluruh barang yang dibawa penyidik diperiksa lebih lanjut.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Rahma saat ditemui wartawan.
Terkait dua unit kendaraan yang turut diamankan penyidik, Rahma menekankan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset pribadi yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri.
“Mobil itu milik saya pribadi. Satu saya beli di Surabaya dan satu lagi di Madiun. Silakan diteliti,” tegasnya.
Selain kendaraan, Rahma menyebut penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen dari rumahnya. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan transparan.
“Mohon doa agar semua berjalan dengan baik,” tambahnya.
Rahma juga meluruskan informasi yang berkembang di media sosial mengenai jabatannya di organisasi olahraga. Ia menegaskan bahwa dirinya terpilih sebagai Ketua PBSI Kota Madiun melalui mekanisme organisasi yang sah.
“Pemilihan dilakukan sesuai aturan organisasi. Ada 12 klub yang memberikan dukungan, bukan seperti isu yang beredar,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Rahma Noviarini yang berlokasi di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti, serta dua unit kendaraan. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Ayah kandung Rahma, Ispariono, yang menyaksikan langsung proses tersebut, membenarkan adanya penyitaan dokumen dan kendaraan oleh penyidik.
“Ada dokumen dan dua mobil, Pajero dan Mercy. Kalau isi dokumennya saya kurang tahu,” katanya.
KPK hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi terkait status Rahma Noviarini dalam perkara itu. [rbr/aje]






