Sumenep (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumenep memberikan dispensasi bagi 346 calon jemaah haji (CJH) asal wilayah kepulauan untuk melaksanakan manasik di lokasi masing-masing. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap keselamatan jemaah mengingat kondisi cuaca laut di perairan Sumenep yang sedang ekstrem.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, menjelaskan bahwa jemaah tidak perlu menyeberang ke daratan Sumenep hanya untuk mengikuti tahapan manasik. Risiko gelombang besar dan angin kencang selama bulan Januari menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Bulan Januari itu kondisi cuaca di laut ekstrem. Ombak besar dan angin kencang. Karena itu, para CJH untuk kegiatan manasik tidak harus ke daratan. Mereka bisa manasik di pulau,” katanya, Jumat (30/1/2026).
Ahmad Halimy meminta seluruh calon jemaah untuk mempersiapkan diri secara optimal dan meningkatkan kapasitas pemahaman ibadah secara mandiri. Hal ini bertujuan agar jemaah tidak memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap petugas haji saat berada di Tanah Suci nantinya.
Kemampuan menguasai tata cara rukun haji, seperti Thawaf, menjadi fokus utama yang harus dipelajari dengan serius oleh setiap jemaah. Terlebih, jumlah petugas haji yang tersedia di lapangan sangat terbatas dibandingkan dengan total jumlah jemaah yang diberangkatkan.
“Misalnya tata cara Thawaf. Jemaah diharapkan sudah memahami melalui manasik haji yang sudah dilaksanakan. Terutama untuk jemaah yang masih muda-muda. Jadi tidak menggantungkan diri pada petugas, karena jumlah petugas terbatas,” ujarnya.
Secara keseluruhan, total jemaah haji reguler yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Sumenep pada musim haji 2026 tercatat sebanyak 1.319 orang. Jumlah tersebut didampingi oleh petugas haji daerah dan perwakilan KBIH yang berjumlah 6 orang.
Selain jemaah reguler, pihak kementerian juga mencatat keberadaan jemaah cadangan yang saat ini berjumlah 99 orang. Dengan demikian, akumulasi total keseluruhan calon jemaah haji dari Kabupaten Sumenep saat ini mencapai 1.418 orang.
Angka tersebut masih berpotensi mengalami perubahan atau penambahan dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini sangat bergantung pada kebijakan distribusi sisa kuota yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Masih ada kemungkinan bertambah untuk jemaah cadangan. Kita masih menunggu pergerakan dari kuota Jawa Timur,” pungkas Ahmad Halimy. [tem/beq]






